SUMBER, fajarsatu – Adaptasi Kehidupan Baru sebagai terjemahan dari New Normal menjadi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dimulai pada tanggal 1 Juni mendatang.
“Kita sudah sounding ke Gubernur soal langkah AKB yang akan kita lakukan dimulai pada tanggal 1 Juni, dan Gubernur pun memperbolehkan hal itu,” ungkap Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, Jumat (29/5/2020).
Setelah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait dengan persiapan penerapan AKB di wilayah Kabupaten Cirebon, pihaknya ditekankan agar tidak lengah dalam melakukan pencegahan Covid-19, mengingat saat ini status wilayah Kabupaten Cirebon masuk dalam zona biru bersama 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
“Selama penerapan AKB ini nantinya kita dipesankan sama Gubernur untuk terus melakukan pengawasan dalam upaya pencegahan covid-19,” ujarnya.
Dimulai hari ini pihaknya sedang mempersiapkan segala hal yang berkenaan dengan rencana penerapan AKB seperti aturan kebijakan bagi setiap tempat-tempat yang mengundang kerumunan masyarakat.
“Mulai hari ini kita sedang mempersiapkan segala rupa yang berkenaan dengan penerapan AKB,” ungkapnya.
Dalam masa penerapan AKB hampir semua sektor, lanjut dia, akan berjalan normal dengan memperhatikan protokol kesehatan yang perlu diperhatikan bagi pihak-pihak yang menjalankan seperti di sektor perdagangan, jasa maupun layanan masyarakat.
“Nantinya selama AKB semua sektor akan berjalan normal seperti biasanya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Imron. (dave)