SUMBER, fajarsatu – Sebanyak 2.375 calon jamaah haji Kabupaten Cirebon dipastikan batal berangkat ke tanah suci di tahun 2020 ini. Kepastian itu setelah Kementerian Agama menyatakan tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi virus Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Khidir mengatakan, pembatalan calon jamaah haji tersebut sudah diprediksi sebelumnya mengingat wabah Covid-19 yang masih terjadi baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
“Dengan ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji tahun ini, itu berarti ada 2.375 calon jamaah haji asal Kabupaten Cirebon yang dipastikan batal berangkat di tahun 2020 ini,” kata Khidir saat ditemui dikantornya, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan keberangkatan tersebut menurut Khidir berlaku tanpa terkecuali baik bagi calon jamaah yang mendaftar reguler, calon jamaah onh plus maupun calon jamaah haji furoda atau undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Khidir juga menyampaikan, dari total 2.375 calon jamaah haji Kabupaten Cirebon, baru 2.320 calon yang melunasi pembayaran. Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon akan segera melakukan sosialisasi kepada calon jamaah terkait peniadaan pemberangkatan tersebut.
“Dari 2.375 yang mendaftar, baru 2.320 yang sudah melunasi pembayaran. Selanjutnya kita akan sosialisasi kepada calon jamaah mulai dilakukan Jumat nanti dengan masing-masing perwakilan kelompok,” lanjutnya.
Namun, Khidir memastikan seluruh calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2020 ini akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
“Bagi jamaah yang tidak membatalkan akan jadi prioritas pemberangkatan tahun depan. Sedangkan jamaah yang harusnya berangkat tahun depan, kemungkinan berangkat di tahun berikutnya,” jelasnya. (dave)