SUMBER, fajarsatu – Satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang diketahui sebagai pedagang di salah satu pasar tradisional, dinyatakan sembuh setelah sebelumnya dilakukan tes swab sebanyak dua kali yang hasilnya negatif, sehingga pasien tersebut diperbolehkan untuk pulang serta melanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
“Alhamdulillah weekend minggu ini kita bisa umumkan satu pasien positif Covid-19 sembuh,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, Minggu (7/6/2020).
Pasien sembuh ini, sambung Nanang, merupakan seorang pedagang pasar tradisional yang berusia 50 tahun dimana sebelumnya diketahui terpapar Covid-19 setelah gugus tugas Covid-19 menggelar tes swab massal di salah satu pasar tradisional.
“Yang sembuh ini merupakan seorang pedagang yang diketahui terpapar Covid-19 setelah kami lakukan tes swab massal,” ungkapnya.
Masih kata Nanang, diakuinya bila pasien sembuh ini tidak memiliki riwayat penyakit dan tanpa gejala apapun.
“Yang bersangkutan ini tanpa gejala, tapi kami tetap bawa yang bersangkutan untuk melakukan proses perawatan di rumah sakit,” kata dia.
Diungkapkannya jika pasien sembuh ini masih harus tetap menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan.
“Tetep dong pasien ini harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan,” bebernya.
Diketahui jika jumlah total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon berjumlah 14 kasus dengan rincian 8 orang sembuh, 4 orang masih dalam perawatan dan 2 orang meninggal. (dave)