GUNUNG JATI, fajarsatu –Meluasnya tawutan antar desa di Kecamatan Gunung Jati dan Kecamatan Suranenggala, mendapat perhatian khusus dari para kuwu dari dua Kecamatan tersebut.
Kuwu-kuwu dari dua Kecamatan tersebut sepakat untuk melerai permasalahan tawuran ini, agar tidak terjadi kembali dan juga tidak meluas ke desa yang lainnya.
Hal ini disampaikan Kuwu Astan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Nuril Anwar saat ditemui fajarsatu.com, Senin (15/6/2020).
“Kami kuwu dari dua Kecamatan yakni Suranenggala dan Gunung Jati sepakat untuk bersama-sama meredam konflik yang terjadi sehingga terjadi tawuran yang meluas seperti sekarang ini,” ujar Nuril.
Dikatakan Nuril, untuk kuwu yang dianggap ada konflik, digarapkan bisa meredam konflik yang ada sehingga tidak melebar ke desa yang lain.
“Untuk desa yang tidak terjadi konflik juga akan meredam masyarakatnya agar tidak ikut terlibat dalam konflik tersebut, dan bersama-sama menjaga kondusifitas desa nya masing-masing,” kata Nuril.
Senada dengan Nuril, Kuwu Keraton, Kecamatan Suranenggala, Muali juga mengatakan, untuk desa yang terjadi konflik agar melakukan silaturohmi berkelanjutan dengan masyarakatnya dan meminta masyarakat agar tidak terpancing provokasi dari oknum-oknum yang merugikan masyarakat.
Muali juga meminta kepada pihak Kepolisian dari Polres Cirebon Kota untuk menindak tegas oknum-oknum yang menganggu Ketertiban dan Keamanan masyarakat.
“Kami juga akan koperatif dengan pihak keamanaan dan bersama-sama menjaga Kantibmas desa masing-masing,” tambahnya. (dkn)