KEJAKSAN, fajarsatu – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang terdiri dari guru dan pemilik yayasan lembaga pendidikan yang berada di Kota Cirebon menyambangi DPRD Kota Cirebon, Jumat (19/6/20200.
Mereka diterima Komisi III DPRD yang salah satunaya membidangi masalah pendidikan. Dihadapan Komisi III, mereka menyampaikan aspirasi dan keluhan mengenai keberadaan sekolah swasta di saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik meminta ada keberpihakan dari pemerintah untuk mengajak orangtua siswa mau bersekolah di sekolah swasta karena pelaksanaan pendidikan di sekolah swasta dan sekolah negeri itu sama.
“Yang menentukan sekolah baik atau tidak itu adalah akreditasi. Jangan sampai anak itu dipaksa dimasukkan ke sekolah negeri. Bahkan ada orang tua yang sampai buat surat tidak mampu, minta bantuan rekomendasi ini itu. Sekolah swasta merasa dianaktirikan,” tandasnya.
Menerima keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty Sp.B menerima aspirasi dan keluhan para pelaku pendidikan. Lanjutnya, persoalan tersebut sebagai bahan pertimbangan anggota DPRD untuk menyelesaikan apa yang dialami pelaku pendidikan di sekolah swasta.
“Sekolah swasta adalah aset Kota Cirebon, harus diberdayakan secara optimal dalam pelaksanaan pendidikan,” ujarnya Tresna.
Tambahnya, masalah kekurangan siswa saat pelaksanaan PPDB di sekolah swasta harus dicari jalan keluarnya. Menurut politisi Gerindra ini, DPRD bersama pemerintah daerah dan pengurus yayasan harus bersama-sama menciptakan kesan bahwa sekolah swasta sama baiknya dengan sekolah negeri.
“Pihak sekolah swasta pun dituntut untuk punya itikad yang lebih baik menciptakan sekolah yang punya daya saing dan unggul dengan dibuktikan banyak prestasi. Hal tersebut mendukung bahwa sekolah swasta punya karakter di bidang tertentu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat yang me nyatakan ketika sekolah negeri sudah memenuhi ketentuan rombongan belajar (rombel) tidak membuka kuota pendaftaran lagi dan tidak akan ada perpanjangan PPDB.
Pihaknya, akan membantu untuk memecahkan masalah ini. Sebaiknya, kata Tresna, pihak sekolah mengemas sekolahnya agar lebih menarik dan bisa diminati calon siswa daripada menunggu kuota pendaftar yang jumlahnya terbatas. (irgun)