SUMBER, fajarsatu – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto menuding Bupati Cirebon sudah gagal karena telah mempertontonkan kegugupan dalam memimpin daerah.
Ditegaskannya, karena dinilai gagal menyelesaikan kepatuhan perizinan bagi setiap pembangunan di Kabupaten Cirebon yang ditandai dengan pembangunan kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang tidak berizin.
“Kenapa saya anggap gagal, karena belum lama sudah melakukan mutasi dan rotasi bagi penempatan ASN namun hal itu tidak berdampak pada komitmen dalam menegakan Perda terutama soal perizinan,” tegas politisi Nasdem itu, Selasa (23/6/2020).
Lanjut dia, bupati tidak bisa bertindak tegas terhadap mesin kinerjanya (ASN, red) untuk menjalankan tugas dengan baik.
Dirinya mengatakan dari segi penegakan perizinan Bupati Cirebon ditudingnya sangat layak mendapatkan rapot merah karena sudah mempertontonkan pelanggaran perizinan secara vulgar kepada masyarakat.
“Kalau pembagian rapot sih bupati sangat layak dapat rapot merah karena sudah mempertontonkan kegagapannya soal perizinan kepada masyarakat secara vulgar,” jelasnya.
Masih kata dia, seharusnya Bupati Cirebon merasa malu dalam memimpin daerah atas kejadian pembangunan kampus UMC yang tidak memiliki perizinan.
“Harusnya Bupati malu dong atas adanya kejadian pembangunan kampus yang tidak berizin,” tutur dia. (dave)