SUMBER, fajaratu – Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana akan membangun Islamic Center di Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon yang menelan anggaran Rp 1 triliun.
Namun, dari rencana tersebut mendapatkan penilaian yang berbeda oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2020).
Dirinya mengatakan, lokasi yang sudah disepakati tersebut dinilai tidak representatif sebagai lokasi berdirinya Islamic Centre Kabupaten Cirebon.
“Tapi kalau menurut saya Islamic Center harus betul-betul di tempat yang representatif karena ini salah satu kegiatan yang bukan hanya untuk haji, tapi juga untuk pendidikan agama,” kata Agas saat dikonfirmasi.
Ia meminta lokasi pembangunan Islamic Center harus terlihat jelas oleh masyarakat dan memiliki akses jalan yang luas.
“Kalau menurut saya disana terlalu kecil jalannya dan tidak terlihat oleh masyarakat luas. Jadi menurut saya cari lagi lokasi lain yang merupakan aset Pemda,” lanjut Agas.
Namun Agas mengakui ada usulan rencana pembangunan Islamic Center tersebut. Nantinya usulan itu akan dipadukan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan didukung bukti kepemilikan aset pemerintah daerah. (dave)