SUMBER, fajarsatu – Pembangunan gedung baru Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC) masih menjadi polemik yang serius akibat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) meskipun bangunan sudah selesai dilakukan pembangunan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Sugeng menuding, selama ini UMC seperti tidak punya niat untuk menyelesaikan izin.
Pasalnya sudah berjalan bertahun-tahun proses penyelesaian izin dari pembangunan kampus tersebut berjalan, diperparah lagi pihak UMC selalu mendelegasikan orang yang berbeda-beda.
“Beberapa kali pihak UMC mengurus izin dengan orang yang berbeda beda,” ungkap dia, Rabu (1/7/2020).
Masih kata dia, dalam proses pembangunan itu kampus UMC hanya memiliki sebatas fatwa pengarahan lokasi.
“Sampai sekarang itu UMC cuma punya fatwa pengarah lokasi aja gak lebih dari itu,” paparnya.
Setelah waktu lama, sambung dia, baru kemarin-kemarin orang baru yang didelegasikan untuk mengurus proses perizinan meminta kepada pihaknya supaya izin dapat diselesaikan secara cepat.
“Harusnya pihak UMC itu gerak cepat, jangan suruh orang yang berbeda-beda dan baru kemarin dengan orang yang beda juga meminta kepada kita meminta proses perizinan dipercepat,” ungkap Sugeng. (dave)