SUMBER, fajarsatu – Sepasang suami istri di Kabupaten Cirebon terkonfirmasi positif Covid-19 setelah sebelumnya sempat melakukan kontak erat dengan salah satu wilayah yang selama ini menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kasus positif ini tercatat sebagai kasus ke 21 dan 22 dari jumlah total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan, suami istri ini terdeteksi pada saat proses tracing dan tacking terhadap salah satu pasien positif Covid-19 di Kota Cirebon.
“Kasus ini terdeteksi pada saat dilakukan tracing dan tracking terhadap salah satu pasien positif Covid-19 di Kota Cirebon,” papar dia, Jumat (3/7/2020).
Suami istri yang terkonfirmasi positif covid-19 ini berusia 26 tahun dan 22 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, suami istri tersebut dinyatakan tanpa gejala dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri sampai 14 hari mendatang.
“Suaminya berusia 26 tahun dan istrinya berusia 22 tahun, karena tanpa gejala suami istri ini sekarang sedang lakukan isolasi mandiri selama 14 hari mendatang,” bebernya.
Pihaknya pun sekarang sedang melakukan tracing dan tracking terhadap pasangan suami istri tersebut guna memutus penyebaran Covid-19.
“Sekarang kita sedang melakukan proses tracing dan tracking terhadap pasangan suami istri itu,” ucap dia. (dave)