SUMBER, fajarsatu – Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) se-Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LSC) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2020).
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB terus bertambah mamadati jalan menuju gedung dewan. Mereka menuntut permintaan maaf dan klarifikasi ucapan seorang anggota DPRD yang juga Ketua Komisi III, Hermanto terkait persoalan IMB ponpes.
Sejumlah kalangan ponpes menilai, pernyataan Hermanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait beberapa waktu lalu itu menyinggung dan melukai kalangan ponpes karena sudah keluar dari jalur yang sedang dibahas saat itu, yakni pembahasan pelanggaran perizinan (IMB) oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Massa terus melakukan orasi yang meminta Hermanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya dalam RDP tersebut. Aksi massa sempat merangsek untuk masuk gedung dewan. Beruntung insiden tersebut tidak berlanjut dan tidak menimbulkan anarkis karena dapat diredam oleh koordinator lapangan.
Aksi damai tersebut dijaga ketat petugas kepolisian dari Polresta Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon itu berlangsung kondusif.
Dalam orasinya, seorang santri menyerukan agar Hermanto menemui para aksi massa. “Hermanto yang terhormat, bapak adalah perwakilan rakyat kami tunggu bapak disini untuk bertemu kami,” serunya.
Tidak lama kemudian didampingi Ketua DPRD, Mohamad Luthfi, Hermanto keluar dari gedung dewan menemui massa aksi. Dalam kesempatan itu, dia meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan pesantren.
“Saya meminta maaf jika pernyataan saya dalam rapat kerja dimana saya menggunakan kata-kata yang menyinggung teman-teman pesantren,” ungkap Hermanto.
Ia menjelaskan, perizinan pesantren harus diurus karena saat ini banyak sekolah yang gabung dengan pesantren. Sedangkan untuk bantuan operasional sekolah, menurutnya harus ada perizinan.
“Perizinan pesantren itu suatu keharusan karena banyak sekolah yang bergabung dengan pesantren dimana dana operasional tidak bisa cair kalau perizinan tidak ada,” katanya..
Tepat pukul 12.30 WIB aksi massa membubarkan diri setelah mendengarkan permintaan maaf dan klarifikasi langsung langsung dari Hermanto. (dave)