SUMBER, fajarsatu – Ratusan pekerja seni se-Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) menggelar aksi unjuk rasa kepada pemerintah dalam upaya keberlangsungan hidup pekerja seni sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Bupati Cirebon itu, pekerja seni turut menampilkan kesenian dalam aksi unjuk rasa damai tersebut.
Salah satu peserta aksi, Iis Apita menyampaikan, kedatangannya dan ratusan pekerja seni ke komplek pemerintahan Kabupaten Cirebon sebagai upaya terakhir untuk meminta kebijakan agar pentas seni, manggung dan sejenisnya diberikan izin untuk digelar. Pasalnya, menurut pengakuan Iis, sudah hampir lima bulan seniman, khususnya yang menggantungkan pekerjaan dari panggung ke panggung tidak ada job.
“Sudah lima bulan kami menganggur, tidak ada penghasilan, sejauh ini upaya-upaya pribadi sudah kami lakukan untuk bertahan hidup, mulai dari bongkar tabungan sampai menjual barang, itu kami lakukan, kami datang kesini untuk meminta kebijakan agar ada izin lagi untuk kami manggung pentas,” ungkap Iis.
Ia mengungkapkan, semua pekerja seni siap dengan aturan dan ketentuan jika memang diizinkan kembali pentas, bentuknya diserahkan sepenuhnya dari pemerintah.
“Kami siap menjalankan dan menerapkan aturan-aturan yang ada jika kami sudah boleh lagi manggung, protokol kesehatan kami akan lakukan, kami sifatnya fleksibel tidak kaku, semua akan kami jalankan sesuai aturan,” ucapnya.
Setelah perwakilan aksi beraudiensi dengan pemangku kebijakan, diperoleh keputusan bahwa Pemkab Cirebon sudah mengizinkan seniman untuk kembali manggung.
“Dipersilakan untuk seniman yang ada di Kabupaten Cirebon untuk memulai kegiatannya,” ujar Kepala Disporabudpar Kabupaten Cirebon, Hartono.
Tetapi, lanjut Hartono, ada catatan dalam kegiatan seniman, yakni harus menjaga protokol kesehatan.
“Kami sudah menyusun draf aturan-aturannya, prinsipnya kami (Pemkab Cirebon) sudah mengizinkan seniman memulai kegiatannya,” ucap Hartono.
Nanti, prinsipnya, kata Hartono, Polsek maupun kecamatan akan diberi tembusan atas izin atau surat keputusan tersebut.
“Sekali lagi, untuk semua kegiatan seni dipersilakan untuk melaksanakannya kembali,” ungkapnya. (dave)