SUMBER, fajarsatu – Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon, Deni Agustin mengimbau orang tua agar tidak mengajak anak-anak dibawah umur 12 tahun saat berbelanja ke supermarket.
Hal tersebut diungkapkan Deni Agustin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di supermarket, Jumat (17/7/2020).
Menurut Deni, meski tidak ada larangan membawa anak-anak saat berbelanja namun alangkah baiknya jika orang tua tidak mengajak anak-anak terutama yang masih bayi saat berbelanja.
“Sebetulnya tidak ada larangan untuk mengajak anak-anak, tapi alangkah lebih bijaksana orang tua yang punya anak-anak terutama bayi tidak mengajak ke tempat publik seperti supermarket,” ujarnya.
Oleh sebab itu, anak-anak yang ikut saat berbelanja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti masker atau penutup wajah.
“Kalaupun tetap ikut yang penting anak-anak menggunakan masker atau pelindung wajah, karena di tempat publik segala kemungkinan bisa terjadi sehingga perlu antisipasi” kata Deni.
Dalam sidak tersebut, Deni bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah supermarket, minimarket hingga pabrik industri.
Meski sudah menerapkan protokol kesehatan namun Deni tidak menutup kemungkinan tempat publik seperti supermarket tersebut berpotensi menularkan virus. (dave)