PLERED, fajarsatu – Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai klaster baru peta penyebaran Covid-19 oleh Pemkab Cirebon. Diketahui bila Kepala Desa Trusmi Kulon bersama 4 perangkat desa lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Seperti apa yang disampaikan oleh Camat Plered Kabupaten Cirebon, Hardomo saat menggelar konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (FK UGJ), Minggu (26/7/2020).
“Dari hasil tracing (kontak erat) nomor 42, Kepala Desa dan 4 perangkat desa lainnya dipastikan terpapar Covid-19,” ucap Hardomo.
Setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, maka pihaknya langsung mengambil tindakan penutupan terhadap kantor balai Desa Trusmi Kulon dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Setelah Kepala Desa dan 4 perangkat desanya terkonfirmasi positif Covid-19, kita langsung mengambil tindakan dengan menutup kantor Balai Desa itu dalam upaya menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya 8 orang perangkat desa beserta kepala desa menjalani pemeriksaan swab, ditemukan 5 orang perangkat desa yang terpapar Covid-19 yakni Kepala Desa dengan 4 perangkat desa lainnya.
“Perangkat desa yang tersisa hanya Sekretaris Desa, Mandor dan Kasi Pemerintahan,” tegas dia.
Meskipun demikian, ditegaskannya pelayanan desa tidak libur, hanya saja kantor desa yang ditutup sementara.
“Pelayanan desa akan dialihkan ke tempat lain, dan kita akan menunjuk segera Plt kepala desa untuk mengganti sementara tugas kepala desa yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia. (dave)