SUMBER, fajarsatu – Saber Pungli Polda Jabar menyebut, pada 2020 ini pihaknya sudah berhasil menangani 10 ribu kasus pungli bervariatif mulai dari nominal kecil hingga besar.
Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, yang juga Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Drs. Syahri Gunawan mengungkapkan, terkait dengan kasus pungli hingga masuk dalam proses pidana ia menyebutkan hanya terdapat dari sebagian jumlah kasus yang ditangani.
“Kalau yang masuk dalam ranah pidana cuma sebagian saja dari jumlah total kasus pungli,” ungkapnya, Rabu (5/8/2020).
Untuk kasus yang masuk dalam proses pembinaan, Syahri menyebut, hanya kasus pungli yang sering dilakukan masyarakat ekonomi tingkat bawah seperti pak ogah.
“Rata-rata sih pembinaan, terutama masyarakat yang berekonomi rendah seperti pak ogah,” bebernya.
Sementara itu, untuk level pegawai negeri yang dilanjutkan pada kasus pidana disebutkannya rata-rata berada di sektor pelayanan publik.
“Kasus pungli yang selalu dilakukan ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik diantaranya di sektor pembuatan KTP, sertifikat dan paspor,” tegasnya.
Masih kata dia, hampir semua wilayah di Jawa Barat kasus pungli selalu ada, namun dari seluruh kasus tersebut tidak selalu masuk dalam ranah pidana tergantung besaran pungli yang dilakukan.
“Sampai dengan saat ini kasus pungli di Jawa Barat sebanyak 10 ribu kasus yang bervariatif,” ujarnya. (dave)