ARJAWINANGUN, fajarsatu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon menggunakan sistem jenguk bagi warga binaan secara virtual selama masa pandemi.
Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon, Jalu Yuswa Panjang saat ditemui wartawan dilingkungan lapas, Selasa (18/8/2020).
“Jenguk virtual itu hanya berlaku mulai hari senin sampai dengan hari sabtu di setiap minggunya,” ungkap Jalu.
Untuk satu warga binaan, diberikan kesempatan melakukan hubungan bersama sanak keluarganya selama 30 menit dan sehari pihaknya membatasi hanya untuk 15-20 orang.
“Kunjungan jenguk tatap muka dihilangkan dan mulai dari pertengahan maret sampai sekarang sebenarnya jenguk virtual diberlakukan. Tapi sebenarnya sejak tahun 2019 sudah ada, hanya saja ketika pandemi di maksimalkan,” ungkap Jalu.
Secara teknis, sambung Jalu, pihak keluarga memesan melalui website resmi lapas dan kemudian setelah memesan akan dilanjutkan pada pengaturan jadwal oleh petugas.
“Dipastikan layanan jenguk secara virtual ini gratis, jadi nantinya setelah keluarga memesan di situs resmi terus kita atur jadwalnya dan nanti diberitahukan kepada warga binaan,” ucap Jalu.
Dalam layanan ini, pihaknya memberikan fasilitas sebanyak 3 komputer sebagai media untuk melakukan jenguk secara virtual dan ditempatkan disalah satu ruangan khusus.
“Selama proses warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya kami juga menempatkan petugas didalam ruangan itu,” ujar Jalu.
Masih kata dia, ada pula yang sempat menikahkan anaknya dan diberi kesempatan kepada warga binaan yang menikahkan secara virtual sebanyak 6 orang selama pandemi.
“Kebanyakan yang menikahkan anaknya orang Jakarta, Tanggerang dan sekitarnya,” jelas Jalu. (dave)