Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Tak Gunakan Masker, Siap-siap Kena Sanksi

Admin
07/09/2020 15:14
in Jabar
0
Tak Gunakan Masker, Siap-siap Kena Sanksi
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIMAHI, fajarsatu – Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi bakal memberikan sanksi lebih tegas kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Sanksi berupa denda paling cepat akan diterapkan Oktober mendatang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, besaran sanksi denda yang sudah diusulkan kepada pimpinan maksimal Rp 100 ribu. Saat ini, pihaknya tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi yang mengacu kepada Pergub Jawa Barat.

“Rencananya kami usulkan Rp 100 ribu dendanya tapi masih menunggu keputusan pimpinan. Ini sedang dalam proses,” kata Totong, Senin (6/8/2020).

Selain Perwal, pihaknya juga tengah membuat sebuah sistem yang akan diintegrasikan dengan sistem milik Pemprov Jawa Barat. Harapannya Perwal dan sistem tersebut rampung September ini sehingga Oktober nanti penerapan sanksi denda bisa diberlakukan di Kota Cimahi.

“Kalau September ready, Oktober sudah bisa kita lakukan,” ucap Totong.

Bacajuga

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Langgar Aturan Pemasangan, Pj Wali Kota Minta Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Siliwangi 

Pj Wali Kota Cirebon Launching CFD Setelah Vakum Tiga Tahun Akibat Covid-19

Ia menjelaskan, rencana penerapan sanksi denda kepada pelanggar berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya dimana sejauh ini masyarakat Kota Cimahi belum sepenuhnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi virus korona atau Covid-19.

Seperti diketahui, sejak sebulan lalu Satpol PP memang sudah menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Sanksi diberikan sesuai intruksi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.

Namun sanksi yang diberikan belum berupa denda. Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas hanya diharuskan mengenakan rompi ‘Pelanggar’ dan menyapu sampah hingga sanksi push up dan membuat pernyataan tidak akan mengulanginya.

Tercatat sudah ada sekitar 2 ribu lebih pelanggar yang diberikan sanksi oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi sejak diberlakukan 12 Agustus lalu. “Terakhir kita operasi itu sehari temukan 124 pelanggar. Tapi kalau patroli rutin rata-rata hanya ditemukan maksimal 50,” ungkap Totong.

Dengan masih adanya temuan ribuan pelanggar tersebut, akhirnya penerapan sanksi denda pun direncanakan. Totong menegaskan, penerapan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker bukan untuk mencari keuntungan.

Tapi sebagai efek jera agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  Apalagi jumlah temuan kasus Covid-19 di Kota Cimahi cenderung meningkat. Tercatat hingga saat ini sudah ada 217 warga Kota Cimahi yang terpapar virus korona.

“Kita bukan mau mencari uang dari hasil pelanggaran, hanya terapi saja kan untuk kesehatan mereka juga,” tandas Totong. (taufik)

Tags: AKBCovid-19Kota CimahiMaskerProtokol KesehatanRazia MaskerSanksiSatpol PP

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website