SUMBER, fajarsatu – Semakin tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang tercatat rata-rata per hari mencapai sekitar 20 warga terpapar Covid-19, membuat Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi meminta protokol kesehatan diperketat.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Pendopo Kabupaten Cirebon, Senin (14/9/2020).
“Saya berharap semua warga mematuhi aturan protokol kesehatan. Penyebaran covid semakin meluas. Saya minta petugas segera memperketat protokol kesehatan. Untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Imron.
Secara resmi, kata dia, dirinya sudah mengelurkan Surat Edaran tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Hal itu karena penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Cirebon semakin meluas. Keluarnya surat edaran ini didasari adanya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67/2020,” ujar Imron.
Upaya tersebut, lanjutnya, menindaklanjuti adanya surat edaran Menteri PAN-RB melihat kondisi terkini tentang penyebaran virus di lingkungan kantor pemerintah.
Masih kata Imron, selain itu dikeluarkannya surat edaran ini juga untuk mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi dilingkungan Pemkab Cirebon.
“Saya tidak mau jumlah kasus konfirmasi covid semakin meluas di lingkungan perkantoran Pemkab Cirebon. Nantinya, pengaturan jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal,” paparnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan indikator epidemologi yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Cirebon berada pada kategori zona risiko sedang.
“Maka jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 50 persen. Bagi mereka yang bekerja dirumah, tetap harus mencapai sasaran dan target kinerja,” ujarnya.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat kembali ada penambahan kasusu Covid-19 sebanyak 15 orang.
Sejauh ini, jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon tercatat ada 534 kasus konfirmasi positif.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 152 dirawat dan 382 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Hasil tersebut merupakan hasil dari PCR yang berjumlah 20.288 kasus. (dave)