SUMBER. fajarsatu – Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon pastikan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) tinggal menunggu Naskah Akademik (NA) bagi Peraturan Daerah (Perda) Riparda.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Hartono saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Selasa (22/9/2020).
“Kita tinggal menunggu NA, setelah ada baru akan maju untuk Perda Riparda,” kata Hartono.
Nantinya dalam Perda Riparda dijelaskan Hartono, tentang menejemen pengelolaan pariwisata yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Di Perda itu akan berisikan soal menejemen pengelolaan pariwisata,” ucap Hartono.
Meskipun nantinya Perda Riparda jadi, sambung Hartono, nantinya akan bersinggungan dengan lokasi wisata keraton. Mengingat sejumlah lokasi wisata ziarah atau religi yang ada di Kabupaten Cirebon sebagian masih dikelola oleh keraton.
“Kami sudah melakukan sounding dengan keraton dan keraton pun menyambut baik dengan adanya Perda Riparda ini,” kata Hartono.
Selain itu, dirinya pun menyebutkan, jika Pemerintah Kabupaten Cirebon sejauh ini telah melakukan penyelarasan model dan bentuk seni tradisional dengan keraton yang ada.
“Kita juga sudah lakukan penyelarasan bentuk atau model seni tradisional dengan keraton,” beber Hartono.
Disebutkannya, Riparda sudah ada sejak lama, namun selama ini belum dibuatkan Peraturan Daerah. Bahkan, diakuinya, Riparda tersebut sudah dua kali disusun oleh Bappelitbangda Kabupaten Cirebon.
“Lamanya tidak di perdakan mungkin hal ini belum menjadi prioritas oleh DPRD,” tegas Hartono. (dave)