SUMBER, fajarsatu – Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon tegaskan sampai saat ini belum ada hotel yang ingin dijadikan tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Nana Mulyana saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 30 September 2020.
Sebelumnya, kata Nana, Disbudparpora diperintahkan untuk mempersiapkan minimal tiga hotel sebagai tempat untuk isolasi OTG. Namun, hingga saat ini setelah Disbudparpora melakukan pendekatan ke beberapa hotel di Kabupaten Cirebon belum mendapatkan jawaban atas kesediaan pihak hotel untuk dijadikan tempat isolasi bagi OTG.
“Kita sudah muter-muter keseluruh hotel non melati seperti Hotel Octo, Patra dan Aston tapi belum ada yang menyatakan bersedia dijadikan tempat untuk isolasi bagi OTG,” ujar Nana.
Ia juga menjelaskan, ketidak sediaan pihak hotel untuk dijadikan tempat isolasi bagi OTG karena hotel memiliki prinsip bilamana dijadikan tempat untuk isolasi OTG maka kedepan hotel tidak akan laku atau sepi pengunjung.
“Soal ini memang perlu adanya jaminan dari pemerintah pasca dijadikan tempat isolasi dan kendalanya semua hotel tidak mau,” tegas Nana.
Lanjut Nana, pengembalian kepercayaan masyarakat terkait pemanfaatan hotel untuk dijadikan tempat isolasi OTG masih sulit dirasakan dan hal itu yang diragukan oleh pihak hotel.
“Jumlah hotel di Kabupaten Cirebon itu ada 26 hotel termasuk daftar hotel melati, jadi pihak hotel juga memiliki pertimbangan sendiri soal ini karena mengembalikan kepercayaan masyarakat sangat sulit. Jadi kalo hotelnya dijadikan tempat isolasi mereka (hotel) sangat merasa keberatan,” ujar Nana.
Ia juga menginginkan, atas dasar kebutuhan hotel untuk dijadikan untuk tempat isolasi bagi OTG bukan menjadi tanggung jawab Disbudparpora. Akan tetapi harus dibentuk tim mulai dari Dinkes, Disbudparpora dan Satpol PP. (dave)