INDRAMAYU, fajaratu – Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Indramayu harus tersaji dengan lengkap, akurat, aktual dan faktual. Data tersebut menjadi dasar pertimbangan untuk menyusun rencana dan kebijakan terkait penanggulangan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut ditegaskan Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pendataan PMKS Tahap II tahun 2020 yang berlangsung di Gedung PGRI Sindang, Rabu (11/11/2020).
Bambang menambahkan, Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial selalu berupaya untuk menanggulangi masalah kesejahteraan sosial sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada yang memiliki kriteria masalah sosial antara lain kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Bambang menambahkan, saat ini terdapat beberapa program yang telah dilaksanakan untuk menanggulangi masalah kesejahteraan sosial. Di antaranya; Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan; Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Program Kelompok Usaha Bersama, Program Keluarga Harapan (PKH), Asistensi Lanjut Usia, Asistensi Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB), dan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa).
“Program tersebut akan tepat sasaran bila didukung dengan data yang lengkap, akurat, aktual dan faktual,” tegas Bambang.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Marsono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan ini merupakan upaya untuk update perkembangan data PMKS di Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan hasil rekap data PMKS tahun 2020 yang baru tersebar di 17 kecamatan terdapat 22.465 penyandang PMKS di Kabupaten Indramayu.
“Saat ini kita baru lakukan pendataan dan verifikasi di 17 kecamatan. Hasilnya di dapatkan 22.465 PMKS di Kabupaten Indramayu,” kata Marsono. (ziko/mag)