Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Fakta Baru Sidang Lanjutan Gugatan Perceraian Fifi dan IE

Admin
11/11/2020 21:34
in Cirebon
0
Fakta Baru Sidang Lanjutan Gugatan Perceraian Fifi dan IE
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu – Sidang lanjutan gugatan perceraian Fifi Sofiah atau Bunda Isun dan IE memasuki agenda pemanggilan para saksi serta penyerahan barang bukti tambahan yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/11/2020).

Meskipun begitu, pihak IE tetap mengikuti jalannya proses persidangan di PA Sumber, sembari menunggu proses pelaporan istri sah IE ke PTUN Bandung, terkait keaslian buku nikah yang di klaim pihak Bunda Isun .

Pengacara IE, Razman Arif Nasution mengatakan, sidang hari ini (Rabu, 11/11/2020) mengagendakan pemanggilan dan mendengarkan keterangan saksi dari Fifi Sofiah. Ini semakin membuka tabir, kebenaran yang sesungguhnya, karena menemukan fakta baru terkait tentang keberadaan wali nikah Bunda Isun yakni Syamsuri.

“Sebelumnya hakim sudah diingatkan jangan sampai dikabulkan, kenapa? Karena bahwa persidangan itu menemukan fakta baru di antaranya adalah tentang keberadaan Syamsuri sebagai wali nikah,” kata Razman Rabu (11/11)

Razman melanjutkan, saat persidangan hakim terkejut karena dari pihak Bunda Isun menghadirkan keponakannya sebagai saksi.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

“Hakim tadi terkejut ketika kami karena saksi dari pihak Fifi yang menghadirkan keponakannya. Ketika saya tanya kamu mengerti nggak, hubungannya apa? seperti apa hubungannya kamu, ternyata dari nenek ke nenek ada dua tingkat sehingga kita juga mengatakan bahwa tiga tingkat, jadi keponakan sebagai apa? Jadi kami lihat tadi sebagai dugaan rekayasa. Sehingga saya mengatakan bahwa kalau memang benar anda keponakan, saya tanya siapa orang tua Fifi dia mengatakan Samsuri,” lanjut Razman

Razman menambahkan, saksi mengatakan, pada waktu terjadi pernikahan antara IE dan Fifi ada acara syukuran di Cilacap.

“Katanya, saksi hadir terus saya tanya saksinya, anda lahir tahun berapa? saksi jawab lahir tahun 1991, sementara IE tahun 2003 artinya umurnya saksi saat itu 12 tahun. Saksi bilang ingat nama orang tua Fifi itu Samsuri, sementara waktu syukuran saksi tidak lihat wajahnya, saya tanya ketika syukuran di Cilacap apakah saksi melihat ada pak Samsuri saksi bilang gak ingat, ini menjadi pertanyaan,” tambahnya

Sementara menurut Razman, ketika ditunjukkan bukti bahwa sebagai wali nikah pernikahan IE dan Fifi pada 2003 itu di Cirebon dibuktikan dengan tulisan Samsuri. Padahal, Samsuri sudah meninggal pada tahun 1995.

“Saya tunjukkan ini makam Samsuri, ini batu nisannya meninggal tahun 1995. Hakim kaget dan mengatakan pada waktu pembuktian tolong berikan ke kami itu di leges sebagai keterangan yang asli,” paparnya

Surat asli keterangan yang mengatakan Samsuri meninggal pada 1995, itu sudah terima copyannya. Namun, hakim minta aslinya dan dileges.

Kemudian, kata Razman, saksi itu harus mengetahui, melihat, merasakan atau mengalami. Tadi saksi yang dihadirkan dua oleh pihak Fifi itu tidak pantas menjadi saksi karena saksi yang kedua yang mengaku keponakan tidak mengetahui sebab musabab ributnya rumah tangga.

Ketiga, saksi dari tetangganya Fifi di Sutawinangun, bertetangga pada 2010, setelah itu Fifi pindah ke Cideng, dan hanya sekali kali berkunjung.

“Saya tanya apakah anda tahu pernah ada keributan? dia bilang tidak tahu. Apakah ada pertengkaran juga saksi mengaku tidak tahu. Sementara didalam materi gugatan mereka dikatakan cekcok, IE pencemburu kemudian ada wanita idaman lain, sehingga IE meninggalkan rumah,” ujarnya

Disaat bersamaan pengacara Fifi Sofiah, Yudia Alamsyah mengatakan, persidangan gugatan perceraian antara Fifi Sofiah sebagai penggugat dengan IE sebagai tergugat dengan agenda persidangan keterangan saksi dari pihak penggugat.

“Keterangan saksi dari piihak kami, makanya persidangan ini tetap dilanjutkan karena Pengadilan Agama Sumber berwenang untuk mengadili perkara tersebut dan secara hukum membantah semua apa yang distatementkan oleh pihak tergugat bahwa legalitas pernikahannya juga tidak sah palsu,” kata Yudia.

Tambahnya, di sini sudah dibuktikan oleh PA Sumber yang sudah dikaji secara hukum secara bukti dan diputus dengan putusan sela bahwa perkara tersebut tetap lanjut, “Nah sekarang bukti dari lanjutnya perkara itu hari ini adalah keterangan saksi dari kami penggugat,” katanya

Menurut Yudia, proses hukum di PA masih profesional dari pernikahan Fifi dan IE sudah dapat dibuktikan dan PA Sumber berwenang untuk mengadili perkara tersebut atas esensi dari pihak tergugat tiga orang untuk saksi.

“Kami melihat dari tergugat ada itikad tidak baik ingin menghilangkan status cukup. Kami mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak kami jangan disepelekan atau dibuang haknya secara hukum karena pernikahan itu ada hak dan kewajiban. Jangan seenaknya meninggalkan menikahi orang lalu meninggalkan pindah agama ke satu agama yang lainnya. Inilah yang perlu kami luruskan” tuturnya

Yudia menambahkan, perceraian ini perlu ditegaskan karena gugatan sekarang ini adalah gugatan perceraian dan memohon ke majelis hakim untuk dikabulkannya gugatan penggugat. (irgun)

Tags: Fakta BaruGugatanKabupaten CirebonLanjutanPengadilan AgamaPerceraianSidang

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website