Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Menang di PTUN, Kuwu Budur Harus Cabut SK Pemberhentian 5 Perangkat Desa

Admin
12/11/2020 20:34
in Cirebon
0
Menang di PTUN, Kuwu Budur Harus Cabut SK Pemberhentian 5 Perangkat Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIWARINGIN, fajarsatu – Setelah menanti selama enam bulan, akhirnya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 67/G/2020 dimenangkan perangkat Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Dalam keputusan PTUN itu menjelaskan, tergugat (Kuwu Budur)  harus mencabutSurat Keputusan (SK) Kuwu Budur Nomor 141.3/Kep/07-TUM/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa.

Sebelumnya lima perangkat Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin diberhentikan sepihak oleh kuwunya tanpa alasan yang jelas. Namun kelima perangkat tersebut melakukan upaya hukum ke PTUN Bandung. Kelima perangkat Desa Budur diberhentikan dengan Surat Keputusan Kuwu Nomor 141.3/Kep/07-TUM/2020.

Kelima perangkat Desa Budur yang diberhentikan pasca pemilihan kuwu baru pada 30 April  2020 itu adalah, Kartono, Sentot, Bali Susanto, Kuraesin dan Acip Sucipto.

“Alhamdulillah setelah menanti kurang lebih enam bulan, akhirnya PTUN memenangkan perkara kita, sehingga sangat jelas kuwu harus mencabut surat keputusan pemberhentian kuwu tentang perangkat desa,” kata Kartono salah seorang perangkat desa yang diberhentikan, Kamis (12/11/2020).

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Lanjutnya, karena sangat jelas dalam putusan PTUN itu, kuwu harus mencabut surat keputusan pemberhentian perangkat desa, sehingga ke lima perangkat desa saat ini masuk kembali bekerja di desa sehingga desa menjadi ramai karena sebelumnya jabatan mereka sudah diisi perangkat desa baru.

“Saat ini kita santai saja bekerja di desa, namun saat kita mulai masuk kembali sampai saat ini sudah empat hari kuwu tidak pernah masuk desa. Bahkan di desa sudah ada tulisan kuwu akan banding ya silahkan saja, yang terpenting saat ini kuwu harus mencabut surat keputusan pemberhentiannya,” ujarnya.

Sampai saat ini  kelima perangkat desa yang memenangkan perkaranya di PTUN masih menunggu keputusan kuwu.

Keputusan PTUN itu adalah pertama mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan batal keputusan kuwu Budur Nomor 141.3/Kep/07-TUM/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin tanggal 20 April 2020, sebatas atas nama Kartono, Sentot, Bali Susanto, Kuraesin dan Acip Sucipto.

Ketiga, mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan kuwu Budur Nomor 141.3/Kep/07-TUM/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin tanggal 30 April 2020 sebatas nama Kartono, Sentot, Bali Susanto, Kuraesin dan Acip Sucipto.

Terakhir, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 436 ribu. (dan)

Tags: Desa BudurKabupaten CirebonKecamatan CiwaringinKuwuPerangkat DesaPTUN

Related Post

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Keselamatan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penggantian 13.662 Bantalan Beton

Admin
09/08/2025 10:00
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

Admin
06/08/2025 18:34
Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan Bulan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap
Cirebon

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Admin
05/08/2025 21:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Prestasi Habibie yang Patut Dijadikan Teladan

    128 shares
    Share 128 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website