CIWARINGIN, fajarsatu – Pencabulan kembali terjadi di salah satu desa di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Korban sebut saja Mawar (11) harus menanggung sakit akibat ulah bapak tirinya.
TR (35) pelaku dengan leluasa mencabuli anak tirinya disaat istrinya berada di luar negeri menjadi seorang tenaga kerja wanita (TKW).
Diketahui, pelaku dan ibu kandung korban menikah sudah lama. Pelaku menikahi seorang wanita yang sudah memiliki anak ( janda) dan pelaku sendiri masih berstatus perjaka.
Sejak menikah anak perempuan yang dibawa pasangan pelaku hidup satu rumah bersama ayah tirinya karena setelah menikah ibu dari korban langsung berangkat keluar negeri menjadi TKW.
“Ibu korban, setelah menikah langsung pergi menjadi TKW, dan anaknya (korban) bersama ayah tirinya,” papar salah seorang warga SP kepada media, Senin (23/11/2020)
SP, sendiri tidak mengetahui persis kronologis pencabulan tersebut. Namun menurutnya, kasus tersebut terbongkar ketika korban selalu menangis. Hingga Nenek korban langsung menanyakannya.
Saat itulah korban menceritakan tindakan bejat ayah tirinya. “Ramai saat, dia ngomong ke neneknya, diituin sama bapaknya. Sampai kemaluannya berdarah,” tuturnya.
Sementara itu, aparat Desa setempat berinisial HM membenarkan adanya peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh warganya kepada anak tirinya. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara jelas kronologis, kejadian tersebut.
“Saya gak tahu persis kronologisnya. Tahu, pas keluarga ibu korban minta didampingi mengambil ijazah dan pakaian di rumah pelaku, saya tanya ada apa. Ternyata, kejadian seperti itu,” katanya.
Setelah mengetahui kejadian itu. Ia sudah memastikan korban dan pelaku sudah terpisah karena korban langsung dibawa keluarganya. Ia juga sempat menanyakan ke pelaku dan pelaku mengaku akan bertanggung jawab bila terjadi apa apa terhadap korban.
“Pelaku masi ada. Korbannya sudah ada di bapak kandungannya. Pelaku dan korban sudah dipisahkan. Saya juga bingung, karena belum ada laporan karena mereka masi satu keluarga,” pungkasnya. (dan)