BANDUNG, fajarsatu – Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (pemprov Jabar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 secara virtual dari Command Center Jawa Barat, Senin (30/11/2020).
Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
“Musrenbang Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 merupakan momentum yang penting, dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lanjutnya, memasuki tahun ke dua pelaksanaan Jabar 2018-2023, Pemprov Jabar melakukan perubahan RPJMD. Kang Kamil, sapaan akran Riidwan kamil menegaskan, Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemprov Jabar yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.
“Salah satu alasan dilakukannya Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 karena terjadinya pandemi Covid-19 yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dalam skala makro maupun mikro (sektoral),” ungkap Kang Emil.
Dijelaskannya, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III Tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -4,08. Pendapatan daerah mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan penanganan dampak Covid-19 meningkat.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov Jabar pada tahun 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
“Sebagai proses dalam penyusunan Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemprov Jabar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara virtual dari Command Center Jawa Barat,” katanya.
Kang Emil menungkapkan, terdapat lima isu strategis pada RPJMD Jabar 2018-2023, yakni kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia, kemiskinan, pengangguran dan masalah sosial, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan, produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan; serta reformasi birokrasi.
“Sedangkan prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 menjadi 1+9 prioritas dengan tambahan satu prioritas penanganan, rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pandemi Covid-19,” katanya. (taufik)