INDRAMAYU, fajarsatu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu merekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tiga Tempat Pemungtan Suara (TPS) di tiga kecamatan.
Ketiga TPS tersebut yakni, di TPS 09 Desa Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan, TPS 07 Desa Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg, dan TPS 01 Desa/Kecamatan Krangkeng.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi kepada sejumlah awak media di Sekretariat Panwa, Jumat (11/12/2020)
Dikatakan Nurhadi, pihaknya merekomendasikan PSU dalam Pilkada Indramayu 2020 berdasarkan hasil pengawasan pada hari pencoblosan kemarin.
“Semula ada lima TPS yang berpotensi dilakukan PSU. Namun, setelah dilakukan pengkajian, hanya ada 3 TPS saja yang kemungkinan besar bisa direkomendasikan untuk PSU,” katanya.
Lanjutnya, di TPS 09 Kedokan Gabus, ada pemilih di luar daerah pilihannya namun mencoblos di TPS setempat lebih dari satu. Di TPS 07 Tugu Kidul, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali, yakni di TPS tempat ia mencoblos dan di TPS lain.
“Pemilih itu mencoblos dengan membawa surat C.pemberitahuan anggota keluarga yang lainnya,” ujar Nurhadi.
Ia menambahkan, di TPS 01 Desa Krangkeng ada pemilih yang merupakan pasien Covid-19 menggunakan hak pilihnya di rumah sakit namun tidak dibekali dengan A5 atau surat keterangan pindah memilih.
Hingga Kamis (10/12/2020) kemarin, hasil penghitungan suara real count Pilkada Indramayu, KPU menyatakan data suara yang terkumpul berasal dari 1.552 TPS (47,23 persen), pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Nina Agustina-Lucky Hakim masih mengungguli paslon lainnya dengan meraih 36,7 persen suara.
Sementara paslon nomor urut 3, Daniel Mutaqien Syafiudin-Taufik Hidaya meraih 28 persen suara berada di posisi kedua. Posisi ketiga ditempati paslon nomor urut 1 Muhamad Sholihin-Ratnawati (26,4 persen) dan terakhir paslon nomor urut 2 Sucarto-Deis Handika (8.9 persen). (ziko/mag)