MUARA ENIM, fajarsatu – Pemda Kabupaten Muara Enim menggelar pemberian uang ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Simpang Inderalaya-Muara Enim II Kabupaten Muara Enim, di Grand Zuri Muara Enim, Senin (14/12/2020).
Asisten I Pemkab Muara Enim, Emran Thabrani, mengucapkan terima kasih kepada pelaksana yang telah melaksanakan proses ganti untung dari proses inventarisir, musyarawah hingga pembayaran.
Emran menekankan kepada camat dan kades agar bisa menyikapi bila terjadi dilapangan tidak diinginkan untuk selalu dimonitor bila ada masalah lahan tumpang tindih. Sehingga setelah pembayaran benar-benar clear and clean.
“Sehingga pembayaran ganti untung ini benar-benar clear and clean, tidak ada sengketa lahan dikemudian, karena kedepan masih banyak pembebasan lahan. Semoga proses pembayaran berjalan lancar,” kata Emran.
Lanjutnya, pemkab sangat intens pada proses ini yang berharap tidak ada permasalahan kedepannya, karena sangat banyak manfaat dari jalan tol ini yaitu untuk kemudahan transportasi dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Dalam momen yang sama, PPK Proyek Jalan Tol Simpang Inderalaya-Muara Enim II, Rasiman menerangkan, proses ganti rugi teknisnya pembayaran dengan cara tukar surat asli dengan buku tabungan.
“Sebanyak 80 bidang tanah yang diganti rugi di 47 di Desa Sukarame dan sisanya masuk Desa Baru Rambang yang keduanya dalam wilayah Kecamatan Rambang,” sebut Rasiman.
Sementara itu, Humas Waskita Karya, Kontraktor Proyek Jalan Tol Simpang Inderalaya-Muara Enim II, Agung mengatakan, progres proyek nasional jalan Tol Simpang Inderalaya-Muara Enim II mencapai 30 persen yang saat ini sudah masuk pengerjaan di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim.
“Dari ditargetkan 2022 selesai, in sha Allah pada 2021 jalan Tol Simpang Inderalaya-Muara Enim II selesai,” ucap Agung.
Menambahkan, Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Prasetya,melalui AKP Indrowono menghimbau agar seyogyanya baik kades maupun camat tidak sampai terjadi tumpang tindih lahan yang bisa terjadi kekeliruan.
“Bila terjadi kekeliruan hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat agar tidak terjadi kekacauan,” ucap Indrowono. (vian)