SUMBER, fajarsatu – Di kabupaten Cirebon kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2020 meningkat. Pencurian kendaraan motor dan mobil, kini angkanya, terus meningkat dari bentuk kejahatan lainnya.
Hal itu terungkap saat ekpos Polresta Cirebon pada Kamis 31/12/2020 (penutup akhir tahun). Terbukti, dalam satu tahun. Pencurian sepeda motor mencapai 135 kasus yang masuk laporan ke Polresta Cirebon. Dan pencurian mobil ada 39 kasus. Jumlah tersebut, belum termasuk korban yang tidak melaporkan ke kepolisian.
“Angka curanmor tahun 2020 meningkat menjadi 135 kasus. Dari tahun 2019 yang hanya 89 kasus. meningkat 46 kasus. Tapi, pengungkapan kami juga meningkat. Pada tahun 2019 hanya mengungkap 8 kasus. Tahun 2020 sekarang, kami berhasil mengungkap 15 kasus,” papar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi di hadapan media.
Sementara pencurian kendaraan roda empat juga pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 39 kasus. Dari tahun sebelumnya 2019 hanya 17 kasus.
Syahduddi mengaku, pengungkapannya juga mengalami peningkatan. Dari tahun 2019 yang tidak ada pengungkapan pencurian mobil. Tahun 2020 sekarang, sudah ada 3 kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Cirebon.
“Selain kejadian yang meningkat, pengungkapan juga meningkat. Artinya, kinerja Satreskrim Polresta Cirebon baik,” tandasnya.
Disinggung soal penyebab dari peningkatan kasus pencurian sepeda motor dan kriminalitas lainnya di Kabupaten Cirebon. Kapolresta belum bisa menjawab namun pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengkajian, sebab meningkatnya kasus di tahun 2020.
“Kalau dugaan sementara, karena adanya pandemi Covid-19, menjadi faktor ekonomi. Tapi, itu masi belum pasti. Satreskrim akan dalami lagi apa yang menjadi sebab meningkatnya kasus tersebut,” pungkasnya. (dan)