GEGESIK, fajarsatu – Kepengurusan baru Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Mutaqin Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon di protes warga karena pemilihannya tidak demokratis.
Akibat kekesalannya puluhan warga Jagapura empat mendatangi kantor Kecamatan Gegesik untuk melakukan audensi terkait kepengurusan DKM masjid Al-mutaqin Jagapura, dengan pihak muspika Gegesik.
Salah seorang warga yang hadir dalam audensi, Samsul menilai, pemilihan DKM Masjid Al-Mutaqin yang baru tidak demokratis.
“Dari dulu saat pemilihan DKM dipilih oleh 140 imam musolah, para ulama dan perwakilan Kuwu Jagapura empat, tapi kok sekarang hanya dipilih 12 orang saja,” kata Samsul usai audensi di kantor Kecamatan Gegesik, Senin (11/1/2021).
Lanjutnya, selama ini kepengurusan DKM tidak pernah bermasalah, karena sudah sesuai dengan masyarakat harapkan dan demokratis, namun yang sekarang sangat tertutup.
“Alhamdulillah hasil audensi dengan difasilitasi Muspika, MUI, DMI, kepengurusan sekarang akan dievaluasi dan akan dilakukan pemilihan ulang secara demokratis,” ujarnya.
Sementara, ketua MUI kecamatan Gegesik, KH. Sirojudin mengatakan, permasalahan DKM Jagapura dan masyarakat hanya miskomunikasi saja.
“Ini hanya miskomunikasi saja, dengan audensi ini mudahan bisa diselesaikan dengan baik, ini hanya ada pihak-pihak yang tidak tersalurkan aspirasinya, mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya. (dan)