CIWARINGIN, fajarsatu – Akibat cemburu buta, seorang laki-laki menghajar seseorang bernama Suwendar (35), warga Blok Nagrog, Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin hingga korban mengalami patah tulang Iga dan babak belur.
Kejadian itu berawal saat korban sedang makan di rumahnya pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tiba-tiba datang BD yang jaraknya tidak jauh dari rumah mantan istrinya, menemui korban dalam keadaan mabuk bersama tiga temannya yang merupakan tetangga blok pelaku.
Ia menanyakan keberadaan mantan istrinya yang bernama D. Dijawab korban, D masih di luar negeri begitu juga mantan istrinya masih di Taiwan. Mendapat jawaban tersebut, pelaku tiba-tiba marah dan menumpahkan nasi yang sedang dimakan korban.
“Dia (pelaku) menanyakan salah satu nama D, berada dimana saya bilang masih di luar negeri begitu juga mantan istrinya masih di Taiwan. Namun pelaku tiba-tiba menumpahkan nasi yang sedang saya makan,” kata Suwendar di kediamannya, Selasa (16/2/2021).
Selanjutnya, setelah menumpahkan nasi yang sedang dimakan korban, pelaku kemudian pergi bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor.
“Sebenarnya langsung mau ribut, cuma karena orangtua melarang jangan meladeni orang yang lagi mabuk, sayapun pun kembali masuk rumah hingga para pelaku pergi,” tuturnya.
Ternyata pelaku berserta tiga temannya tidak pergi jauh, hanya berjarak 200 meter pelaku sengaja menunggu korban keluar rumah.
“Saat saya keluar rumah untuk pergi ke temannya, saya dihadang oleh pelaku dan temannya dan langsung menghajar saya yang mengakibatkan patah tulang iga dan babak belur karena dipukulin dan ditendang pelaku,” kata Suwendar.
Dikatakannya, dirinya sempat minta bantuan ke temannya, namun saat mau ditolong malah dihadang oleh teman-teman pelaku.
“Di jalan saya langsung dipukul dan ditendang. Saya berteriak minta tolong kepada teman saya, namun teman saya malah dihadang oleh teman-temannya pelaku,” ujarnya. Akibat dari penganiyaan tersebut, korban mengalami babak belur dan patah tulang iga.
Lebih lanjut, ia bersama keluarga langsung melaporkannya ke Polsek Ciwaringin dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP B/II/II/2021/JBR/RES CRB/SEK CIWARINGIN.
“Saya bersama keluarga langsung setelah melakukan visum melaporkannya ke Polsek Ciwaringin,” pungkasnya.
Kasus tersebut kini dalam proses pengusutan dan penyelidikan pihak Polsek Ciwaringin untuk ditandaklanjuti. (dan)