SUMBER, fajarsatu.- Jupri yang merupakan Pejabat (Pj) Kuwu Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mengaku heran atas pemberhentiannya dari jabatan Pj yang sudah diembannya selama 1 tahun lebih.
Saat melakukan pers conference dengan sejumlah awak media, Jupri mengaku tidak mengetahui ihwal pemberhentian dirinya sebagai Pj kuwu Keraton.
“Yang saya tahu ada orang dari kecamatan datang kepada saya minggu kemarin membawa surat pemberhentian saya sebagai Pj Kuwu Keraton, karena saya ragu dengan surat itu, saya pun tidak menandatangani ekspedisi dari surat tersebut,” ujar Jupri, Jumat (13/09/2019).
Informasi yang beredar, menurut Jupri, pemberhentian dirinya sudah melalui proses Musdes yang dilaksanakan di Kecamatan Suranenggala, namun pada saat Musdes yang mengundang semua unsur yang ada, dirinya mengaku tidak mendapat undangan.
“Yang jadi pertanyaan kenapa kok pelaksanaan Musdes dilaksanakan di kecamatan, bukan di Balai Desa Keraton saja, ini ada manuver apa?” tanya dia.
Pria yang juga berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon ini juga mengaku ada upaya dari beberapa pihak yang sudah menggangu kinerjanya dengan melayangkan mosi tidak percaya atas kinerja dirinya, namun itu dianggap wajar, dan yang dianggap tidak wajar adalah sudah adanya pelaksana tugas sebagai kuwu, sedangkan posisi dirinya sebagai Pj kuwu masih berjalan.
“Tapi alhamdulillah itu semua tidak mengganggu kinerja saya dan jajaran Pemerintah Desa Keraton dalam melayani masyarakat, sampai dengan metimbulnya gejolak terbaru yang akan melengserkan saya dengan paksa, ini pun saya dan jajaran Pemerintah Desa Keraton masih berharap dapat melalui semua tantangan dan gangguan tersebut, sampai selesainya agenda penyelenggaraan Pilwu Desa Keraton yang sedang kami jalankan,” tambahnya. (FS-5)