KEJAKSAN, fajarsatu – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 1442 H/ 2021, bahkan pemerintah mengeluarkan larangan beroperasi bagi moda transportasi selama 6-17 Mei 2021.
Menindaklanjuti hal itu, Satlantas Polres Cirebon kota yang dipimpin Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama gencar melakukan sosialisasi larang mudik kepada masyarakat dalam Oprasi Keselamatan Lodaya 2021 melalui media elektroni /videotron di lampu merah Gunungsari, Jalan Wahidin Kota Cirebon, Sabtu (24/4/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Ciko membenarkan kegiatan tersebut.
“Ya memang benar Kami dari Sat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait adanya larangan untuk mudik lebaran tahun ini,” kata Habibi.
Lanjutnya, larangan mudik ini dilaksanakan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2021 melalui media elektronik /videotron kepada masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di perempatan lampu merah Gunungsari Kota Cirebon..
Habibi menambahkan, masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga memounyai banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal.
“Semakin dekat dengan keluarga di rumah. Dengan tidak mudik dapat menyelesaikan aktifitas yang tertunda dan Banyak waktu untuk berolah raga serta cukup Lebaran di rumah saja,” katanya.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Zaitun, anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Vendor PT Sigma Cirebon. (irgun)