Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Ngaku-ngaku Polisi, Pelaku Hipnotis Kuras Uang Korban Hingga Jutaan Rupiah

Admin
02/07/2021 21:46
in Nasional
0
Ngaku-ngaku Polisi, Pelaku Hipnotis Kuras Uang Korban Hingga Jutaan Rupiah
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MUARA ENIM, fajarsatu – Seorang pria yang mengaku polisi berinisial B berhasil dibekuk Satuan Reskrim Tim Rajawali Pelopor Polres Muara Enim saat bersembunyi di rumah istrinya di daerah Indralaya Utara, Sumatera Selatan.

Penangkapan tersebut diduga tersangka B telah menghipnotis korban di sekitaran Kolam Retensi GOR Pancasila Muara Enim, Sumatera Selatan dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Hal itu terungkap Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Muara Enim, Jumat (2/7/2021).

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma, pelaku berjumlah dua orang dengan modus menawarkan barang antik. Untuk meyakinkan korban salah satunya mengaku anggota Polres Muara Enim, sedangkan satu pelauk lainnya berinisialJ ditetapkan sebagai DPO.

Widhi menambahkan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut adanya laporan dari korban yang mengaku telah merasa ditipu dan dihipnotis oleh tersangka.

Bacajuga

Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buku Pelajaran di 37 Sekolah

Polres Cirebon Kota Bekuk Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

10 Hari Buron, Pembacok Warga Suranenggala Lor Dibekuk di Penjaringan Jakarta Utara

“Korban sempat tidak sadar atas hal yang telah terjadi terhadap dirinya kurang lebih 10 sampai 15 menit, sebelum akhirnya korban sadar dan melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Lanjutnya, tersangka merupakan warga Kabupaten Pali dan tersangka merupakan mantan residivis keluar masuk penjara dengan kasus yang sama dan terakhir dirinya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 unit hp merek Apple iPhone XS Max, 1 unit hp merek Oppo, 1 unit sepeda motor, 1 stel pakaian beserta 1 buah azimat bertuliskan huruf gundul Arab.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 undang-undang kuhp dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandas Widhi.

Terpisah, tersangka B  mengatakan, dirinya sudah tiga kali melakukan aksinya tersebut. Pada saat melakukan aksinya, dirinya berdua bersama temannya berinisial J.

Dalam aksinya, pelaku tidak menargetkan sasaran namun secara spontanitas, tapi jika ada potensi untuk melakukan aksinya maka sesegera mungkin dirinya akan melakukan aksi. Dalam aksi terakhirnya, pelaku membawa lari barang hasil hipnotisnya yang dalam kasus ini merupakan jaminan dari uang senilai Rp 100 juta yang dijanjikan korban. (vian)

Tags: HipnotisNgaku PolisiPolres Muara EnimSat ReskimTim Rajawali

Related Post

Nasional

Marak Penipuan Keangan, OJK bersams Pemerintah Luncurksn Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Legal

Admin
20/08/2025 10:30
Nasional

Penguatan Goveransi Perkuat Ekonomi Nadional OJK Gelar Risk and Governance Summit (RGS) 2025

Admin
19/08/2025 20:49
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Admin
17/08/2025 16:26
Nasional

OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Admin
17/08/2025 14:39
Nasional

LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Admin
15/08/2025 08:51
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku
Nasional

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Admin
14/08/2025 15:24
Nasional

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

Admin
14/08/2025 12:17
Nasional

OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

Admin
13/08/2025 12:50

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website