Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Admin
25/07/2021 19:59
in Nasional
0
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Presiden Joko Widodo (Foto: Humas Setneg RI)

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

JAKARTA, fajarsatu – PPKM Level 4 yang berakhir pada Minggu (25/7/2021) ini akan kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah menerapkanPPKM Level 4 dan 3 mulai 21-25 Juli 2021 dan akan kembali diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan, antara lain tecermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivty rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

Namun, tambahnya, tren perbaikan tersebut harus disikapi hati-hati dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Delta yang sangat menular.

Bacajuga

Pj Wali Kota Cirebon Launching CFD Setelah Vakum Tiga Tahun Akibat Covid-19

Kapolda Jabar Sambut Presiden Jokowi di Bandara Cakrabhuwana Penggung

Polres Ciko Gelar Apel Pratugas Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial-ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari juga harus diprioritaskan,” kata Jokowi.

Menurutnya, perpanjangan tersebut dilakukan dengan sejumlah penyesuaian, di antaranya kegiatan ekonomi masyarakat diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Dikatakan Jokowi, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selanjutnya, Jokowi menambahkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait,” katanya. (rilis setneg/irgun)

Tags: Covid-19DiperpanjangPPKM Level 4Presiden Joko WidodoProtokol Kesehatan

Related Post

Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
Nasional

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Admin
21/08/2025 06:35
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku
Nasional

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Admin
21/08/2025 06:18
Nasional

Marak Penipuan Keangan, OJK bersams Pemerintah Luncurksn Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Legal

Admin
20/08/2025 10:30
Nasional

Penguatan Goveransi Perkuat Ekonomi Nadional OJK Gelar Risk and Governance Summit (RGS) 2025

Admin
19/08/2025 20:49
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Admin
17/08/2025 16:26
Nasional

OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Admin
17/08/2025 14:39
Nasional

LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Admin
15/08/2025 08:51
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku
Nasional

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Admin
14/08/2025 15:24

Populer

  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Asal Usul Buyut Gruda yang Rutin Diarak Saat Perhelatan Muludan Gegesik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Goveransi Perkuat Ekonomi Nadional OJK Gelar Risk and Governance Summit (RGS) 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website