Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

OJK Blokir 3.365 Akun Pinjaman Online Ilegal

Admin
29/07/2021 21:25
in Nasional
0
OJK Blokir 3.365 Akun Pinjaman Online Ilegal

Foto: ist/suara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

JAKARTA, fajarsatu – Otoritas Jasa Keungan (OJK) memblokir 3.365 akun pinjaman online alias pinjol ilegal. Pemblokiran dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan berkedok pinjol yang marak terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Kami dari Satgas Investasi memblokir sampai saat ini 3.365 pinjol ilegal,” kata Kepala Satgas Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021) seperti dikutip suara.com.

Tongam menilai perlu adanya penegak hukum terhadap praktik kejahatan berkedok pinjol ini. Harapannya dapat memberikan efek jera.

“Penegakan hukum yang memberikan efek jera,” ujarnya.

Menurut Tongam, praktik pinjol ilegal perlu dibasmi lantaran banyak merugikan masyarakat. Mereka berkedok meminjamkan uang namun dengan ketentuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan dan pemerasan.

Bacajuga

Ketahanan Perbankan Terjaga di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Satgas PASTI Blokir 585 Pinjol dan Pinpri

Gelar Governansi Insight Forum, OJK: Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas

“Jadi ketika masyarakat download aplikasinya, pinjam Rp 1 juta yang ditransfer hanya Rp 500 ribu. Bunganya juga tidak sesuai perjanjian dan jangka waktunya juga. Ini penipuan dan pemerasan,” bebernya.

Delapan Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pinjol ilegal. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, para pelaku melakukan kejahatannya dengan modus pinjol berkedok koperasi dengan nama Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Cinta Damai.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang telah dirugikan oleh kejahatan pinjol, para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni dua pelaku ditangkap di Kota Medan Sumatera Utara, berinisial Dea dan Andre, keduanya merupakan penagih utang (debt collector) yang bekerja kepada KSP Cinta Damai.

Seorang pelaku bernama Christopher ditangkap di Tangerang Selatan yang berperan sebagai pemberi perintah kepada debt collector untuk melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara mengancam, menistakan dan memfitnah lewat pesan berantai.

Berikutnya lima orang pelaku, yakni Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky. Mereka ditangkap di Jakarta Barat adalah operator kartu SIM ponsel.

“Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai fiktif,” kata Helmy.

Adapun modus operandi yang dilakukan aplikasi KSP yang berada yang berada di bawah aplikasi pinjaman online Dana Cepat dan aplikasi pinjaman online Meminjam Baru, termasuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai menawarkan pinjaman uang secara online dengan iming-iming tenor yang panjang dan suku bunga rendah.

Namun, lanjut dia, faktanya tenor dan suku bunga yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan di muka halaman aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

“Pelaku KSP Cinta Damai ini berafiliasi dengan dengan KSP lainnya, yakni ada KSP Hidup Hijau, KSP Tur Saku, KSP Pulau Bahagia, dan beberapa aplikasi pinjaman online lainnya,” pungkas Helmy. (*)

Tags: Bareskrim PolriBlokirIlegalOJKPinjaman Online

Related Post

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Admin
17/08/2025 16:26
Nasional

OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Admin
17/08/2025 14:39
Nasional

LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Admin
15/08/2025 08:51
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku
Nasional

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Admin
14/08/2025 15:24
Nasional

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

Admin
14/08/2025 12:17
Nasional

OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

Admin
13/08/2025 12:50
Nasional

Komitmen OJK Perkuat Kontribusi SektorK Pembiayaan dan LKM dan Terhadap Perekomiam dan LKM -OJK Gelar National Forum of Finan LKM Services and Microfinance 2025

Admin
13/08/2025 08:32
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Admin
12/08/2025 18:36

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website