Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Cirebon Ajukan Perubahan Pengganti Perda Pengolahan Sampah

Admin
05/08/2021 19:21
in Cirebon
0
Pemkab Cirebon Ajukan Perubahan Pengganti Perda Pengolahan Sampah
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajukan perubahan Peraturan Daerah (perda) tentang Pengolahan Sampah. Perubahan tersebut untuk menggantikan Perda nomor 7 tahun 2012.

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, perubahan tersebut perlu dilakukan karena permasalahan sampah bukan sesuatu yang mudah. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, volume sampah pasti meningkat.

“Penanganan sampah perlu kepastian hukum dan kesiapan pemerintah serta masyarakat. Sehingga nantinya perda tersebut bisa dijalankan secara efektif dan efesien,” kata wakil bupati saat menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap raperda di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (5/8/2021).

Beberapa poin yang harus diubah dalam pasal perda tersebut yakni tentang tempat pembuangan akhir (TPA) dan teknis pengaturan retribusi.

Sebelumnya, Bupati Cirebon mengusulkan raperda tentang Rencana Pembangunan Pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036. Menurut bupati potensi wisata yang ada di Kabupaten Cirebon sangatlah banyak.

Bacajuga

Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Pj Bupati Sampaikan LKPJ TA 2023

DPRD Kota Cirebon Setujui 14 Raperda Dalam Propemperda 2024

Gerindra Minta Kepastian Ketersediaan Anggaran untuk Tiga Program

“Kami memberikan suatu konsep tentang pariwisata yang ada di Kabupaten Cirebon akan tetapi ini terkendala dengan aturan. Sehingga kita ajukan ke DPRD supaya dikaji. Karena kita tahu potensi wisata sangat banyak,” kata Bupati Imron.

Imron menjelaskan, dengan adanya aturan yang jelas dalam hal ini peraturan daerah (perda), pihaknya meyakini pariwisata di Kabupaten Cirebon akan berkembang dengan baik.

“Ini usulan dari kami, langkah untuk memajukan pariwisata tahun 2021-2036 bisa terwujud. Karena pariwisata akan bisa melestarikan nilai-nilai budaya meningkatkan ekonomi dan juga mengetahui tentang Cirebon itu sendiri,” katanya.

Perwakilan Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon Munawir mengatakan, sektor pariwisata mempunyai peran cukup strategis untuk membangun perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Berkembangnya sektor pariwisata mampu menyerap tenaga kerja. Namun, pembangunan pariwisata harus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan sektor wisata harus menarik minat wisatawan dan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini untuk menciptakan one village one destination.
“Harus berbasis kepada masyarakat, sehingga nanti disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya. (abr)

Tags: DPRD Kab. CirebonPemkab CirebonPerda Pengolahan SampahPerubahan PerdaRapat Paripurna

Related Post

Cirebon

Kelompok KKN 59 Syekh Nurjati Cirebon Adakan Bersih-bersih Lingkungan dan Tanam 200 Pohon

Admin
20/08/2025 14:56
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

Demi Keamanan dan Keselamatan, KAI Daop 3 Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Perlintasan Sebidang

Admin
20/08/2025 10:03
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website