Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Inilah Empat Pasar di Kota Bandung yang Beroperasi di Masa PPKM Level 4

Admin
05/08/2021 19:56
in Jabar
0
Inilah Empat Pasar di Kota Bandung yang Beroperasi di Masa PPKM Level 4
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

BANDUNG, fajarsatu – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Bandung diperpanjang hingga 9 Desember. Dalam pemberlakuan ini, ada empat pasar yang diperbolehkan beroperasi. Padahal, sebelumnya dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 78 disebutkan bahwa pusat perbelanjaan dilarang beroperasi di masa PPKM level 4.

Empat pasar di Kota Bandung yang boleh beroperasi di masa PPKM Level 4 ini adalah Pasar Baru, Pasar ITC, Pasar Andir dan Pasar Baltos.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, menyebutkan bahwa ada empat pasar diperbolehkan beroperasi di masa PPKM level 4.

“Empat pasar tersebut diperbolehkan beroperasi di masa PPKM level 4 karena pasar tradisional,” ucap Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Bandung, Agus Priyono, Kamis (5/8/2021).

Agus menegaskan, saat ini pihaknya tengah memantau penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tersebut.

Bacajuga

PC Satria Kota Bandung Dukung Sodik Mudjahid Maju di Pilwakot Bandung 

Rakerwil DPW Hidayatullah Jabar Diwarnai Launching KMH, BTH dan HiTrav

Pj Wali Kota Cirebon Launching CFD Setelah Vakum Tiga Tahun Akibat Covid-19

Dikatakan dia, Perumda Pasar Juara mengeluarkan kebijakan bahwa pasar baru dan pasar lainnya dibawah naungan mereka merupakan pasar tradisional.

“Perumda mengatakan Pasar Baru dianggap pasar tradisional. Pihaknya memastikan penerapan sistem ganjil genap bagi ruko-ruko yang beroperasi di Pasar Baru tersebut,” paparnya.

Dikonfirmasi wartawan, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Juara, Herry Hermawan dan Humas Perumda Pasar Juara tidak memberikan balasan.

Namun, dalam surat edaran Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikeluarkan Kamis kemarin disebutkan bahwa selama beroperasi kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari total kapasitas. Penerapan protokol kesehatan pun harus dilakukan dengan ketat.

Para pedagang yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi ringan hingga yang terberat yaitu pencabutan izin usaha. Para pedagang, karyawan pasar wajib divaksin dan hanya menerima pengunjung yang sudah divaksin Covid-19.

Perumda Pasar Juara Kota Bandung pun memberlakukan sistem ganjil genap untuk kios-kios atau los yang akan melaksanakan kegiatan usaha para pedagang. (byu)

Tags: Covid-19Kota BandungPasarPPKM Level 4Protokol Kesehatan

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Asal Usul Buyut Gruda yang Rutin Diarak Saat Perhelatan Muludan Gegesik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Goveransi Perkuat Ekonomi Nadional OJK Gelar Risk and Governance Summit (RGS) 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website