ARJAWINANGUN, fajarsatu – DPC GRIB Kabupaten Cirebon siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam percepatan investasi demi mengurangi angka pengangguran terutama investasi di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Ketua DPC GRIB Kabupaten Cirebon, Edi Sukardi kepada media di ruang kerjanya, Senin (30/8/2021).
Di katakan Edi, dengan ditandatanganinya Keppres No.11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi oleh Presiden Joko Widodo, sangat mendukung percepatan investasi terutama di Kabupaten Cirebon, demi mengurangi angka penganguran dan juga memberikan kesempatan kepada korban PHK akibat dampak Pendemi Covid19.
“Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat DPC GRIB Kabupaten Cirebon sangat mendukung pemeritahan daerah Kabupaten Cirebon dalam percepatan investasi sebagaimana telah diatur dalam Keppres No.11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi, karena ini akan bermanfaat bagi tenaga kerja di Kabupaten Cirebon” kata Edi.
Lebih lanjut dikatakan Edi, dukungan kepada pemerintah kabupaten cirebon bukan tanpa alasan, percepatan investasi ditengah situasi sulit seperti sekarang merupakan langkah yang tepat apabila terealisasikan, dengan masuknya investasi harapannya untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami selaku lsm ormas di kabupaten cirebon meminta pemerintah daerah bertindak tegas, dan berkordinasi dengan satgas percepatan investasi ketika banyak gangguan yang menghambat laju masuknya investasi di kabupaten cirebon. Karena untuk mendatangkan investasi di kabupaten cirebon itu tidak lah mudah, untuk itu kami sangat mendukung adanya Keppres No 11 tahun 2021, dan di Kabupaten Cirebon segera terealisasikan,” pungkasnya. (dan)