KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi II DPRD Kota Cirebon memfasilitasi pertemuan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dengan Pemerintah Kota Cirebon, Kamis (16/9/2021) di ruang serbaguna DPRD Kota Cirebon.
Pertemuan tersebut, Gapensi menyampaikan kekecewaan terhadap instansi pemerintah, baik Inspektorat, Unit Layanan Pengadaan (ULP) perihal proses pengadaan barang dan jasa.
“Pertemuan ini merupakan upaya menyampaikan kekecewaan Gapensi. Kami bersyukur bisa bertemu dan mendapatkan penjelasan langsung,” ujar Korwil Gapensi Jawa Barat, Edi Mulyadi.
Edi juga mengaku, harusnya pemerintah bisa saling terbuka dengan pengusaha Jasa kontruksi (Jakon) di Cirebon. Sehingga tidak ada keluhan persoalan proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan barang dan jasa.
“Kita bisa lihat, proses pengadaan barang dan jasa kerap berurusan dengan aparat hukum. Ini harus dibedah agar ada solusi dan kebaikan ke depan,” kata dia.
Edi menilai, perlu dibangun komunikasi yang baik agar saat ada persoalan bisa lebih cair. “Kalau sudah masuk ranah hukum, pembangunan juga akan terhambat selama kasus berjalan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengatakan, paling penting adalah bisa saling memahami tugas dan fungsi sesuai ketentuan, supaya mulai dari proses hingga serah terima pengadaan barang dan jasa bisa berjalan baik.
Agus juga mendukung, apabila dalam setahun ada pertemuan Pemkot Cirebon dengan pengusaha Jakon, supaya selama proses pengadaan dan pelaksanaan barang dan jasa bisa saling memahami kondisi masing-masing.
“Selama ini, 60 persen pengada barang dan jasa di Kota Cirebon adalah pengusaha lokal, sisanya dari luar Kota Cirebon,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Watid Sahriar mengatakan, melalui pertemuan ini DPRD memberikan beberapa rekomendasi.
“Paling utama adalah agar Pemkot Cirebon meluangkan waktu untuk bisa membangun komunikasi dengan baik dengan para Jakon di Cirebon,” ujarnya.
Watid juga menilai, persoalan antara Jakon dan pemerintah ini sudah lama. Namun selalu dan berulang. Sehingga diperlukan formula agar persoalan Jakon ini tidak lagi mencuat.
Kemudian, dalam pertemuan ini juga Watid meminta kepada para Jakon di Cirebon agar harga penawaran dalam lelang tidak membanting harga.
“Idealnya penurunan harga dari pagu anggaran proyek itu maksimal 15 persen. Kalau sudah lebih dari itu sudah tidak masuk akal. Karena akan terjadi penurunan kualitas bahan bangunan,” katanya. (irgun)