KARAWANG, fajarsatu – Kasus postingan akun facebook Momo Dhio Alief, yang bernada penghinaan terhadap insan Pers di Karawang, tak berhenti sampai pelaporan.
Para jurnalis di Karawang, dari berbagai organisasi, sepakat untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Dan jika proses hukum kasus tersebut mandeg, jurnalis Karawang akan turun ke jalan dan menggelar demo di depan Mapolres Karawang.
“Kami tidak main-main. Kami minta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Karawang untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Jika mandeg, kami akan gelar demo di Mapolres Karawang,” ujar Ega Nugraha, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, kepada media ini, Minggu (26/9/2021).
Ega yang juga sebagai jurnalis di sebuah media nasional, mengaku prihatin atas aksi yang terkesan menghina profesi jurnalistik oleh seseorang melalui laman Facebook, beberapa hari lalu.
“Jurnalis adalah profesi terpuji, karena menginfokan suatu peristiwa atau keadaan kepada masyarakat. Jurnalis juga menjadi bagian dalam menjaga stabilitas bangsa. Karena terpuji itu, kami memilih jurnalis sebagai pekerjaan dan profesi,” tambah Ega.
Untuk itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum serius memproses kasus tersebut, karena telah menghina dan melecehkan profesi jurnalis.
“Dalam bekerja, kami juga dilindungi undang undang. Pernyataan akun Momo Dhio Alief sudah menyakiti perasaan insan Pers, yang menyebut dan menyamakannya dengan binatang bernama Oteng Oteng,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah insan Pers di Karawang bergejolak, Sabtu (25/9/2021). Penyulutnya, sebuah postingan di laman Facebook yang terkesan melecehkan profesinya. Dalam postingan itu, si pemilik akun bernama Momo Dhio Alief menuliskan caption “Para WARTAWAN OTENG OTENG mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya…”
Sontak, postingan itu menyulut reaksi sejumlah pekerja Pers di Karawang. Betapa tidak, baru-baru ini beberapa media di Karawang memang sempat intens memberitakan terkait pembelian mobil dinas kepala daerah di bumi Pangkal Perjuangan itu.
“Hampura yeuh… Punten maksudna ka saha? ka oknum atau ka saha? Apa ka wartawan anu ngaberitakeun mobil dinas kamari?” tulis Amurulloh Abdul Azis, Pemimpin Redaksi Mediame, dalam status Facebooknya.
Status Amir, di akun FB nya itu mendapat respons dari sejumlah jurnalis. Rata-rata dari mereka menyayangkan postingan akun Momo Dhio Alief.
“Ini jelas sudah menciderai profesi jurnalistik. Tak perlu menyebut wartawan oteng-oteng. Kalaupun ada pemberitaan yang dianggap tendensius atau tidak benar, kan sudah ada mekanismenya, salah satunya hak jawab,” ujar Ketua IJTI Karawang, Rudy.
Dikatakan Rudi, permasalahan tersebut tidak akan bisa selesai dengan hanya menghapus postingan.
“Langkah yang kami ambil sekarang, adalah melaporkan si pemilik akun itu. Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa ketua organisasi kewartawanan di Karawang, dan sepakat untuk membuat laporan Polisi ke Polres Karawang,” tambah pria yang juga sebagai Pemred TV Berita ini.
Bersama beberapa organisasi kewartawanan di Karawang Rudy pun mendatangi Mapolres Karawang, melaporkan akun Momo Dhio Alief.
“Laporan kami sudah diterima pihak Polres Karawang,” kata Rudy. (zky)