KESAMBI, fajarsatu – Buntut penutupan Objek Wisata Taman Air Goa Sunyaragi pada Sabtu hingga Minggu (13-14/11/2021) mulai berimbas kepada pengunjung wisata, baik perorangan maupun rombongan.
Sedikitnya sudah empat bus ukuran mediun dan beberapa kendaraan pribadi berplat luar Kota Cirebon tidak bisa masuk karena pintu masuk Objek Wisata Taman Air Sunyaragi sudah ditutup.
Penutupan objek wisata yang terletak di Jalan A. Yani (By Pass) Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon untuk mengkritisi kebijakan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin yang membekukan Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP TAGS) diganti dengan pengelol baru tanpa mencabut SK lama yang ditandatangi Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat.
Menurut Manager Humas BP TAGS lama, Eko Ardi, sebenarnya antara pengurus yang lama dan yang baru parameternya susah, karena pengurus lama dan baru harus ada pemberitahuan.
“Kami legowi kalau kepengurusan ini lebih baik, ini malah tambah mundur. Fasilitas pada rusak, bahkan hal yang kecil saja semisal kran air dan mesin air, listrik dan ranting pohon tidak ditebang yang bisa membahayakan para pengunjung,” terang Eko saat ditemui di lokasi Gua Sunyaragi, Sabtu (13/11/2021).
Ia menambahkan, pihaknya sebagai pengurus lama yang sudah mengabdi sudah belasan tahun sejak dibuka secara profesional, seolah tidak diapresiasi dengan memecat tim 9 pengeloal Goa Sunyaragi tanpa diberi tahu alasannya.
“Kami sebagai pengurus lama sangat legowo kalau saja akan lebih baik dalam pengurusan manajemen baru ini. Kami tidak terima dengan proses ini, karena kami sebagai pengelola tanah wewengkon harus ada prosesi yang pantas sesuai adab keraton untuk penggantian kepengurusan ini,” ucapnya.
Eko juga merasa prihatin, pasalnya pemasukan dari Taman Wisata Air Gua Sunyaragi ini diduga masuk ke kantong Sultan. Harusnya, kata dia, sultan merasa kasihan kepada pengurus karena pengelola ini tidak digaji (paringan), tetapi lebih kepada pengabdian.
Eko berharap, pihak Keraton Kasepuhan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon langsung mengambil alih badan pengelola karena Goa Sunyaragi merupakan cagar budaya yang sudah diakui secara nasional.
“Kami minta Patih Sepuh Keraton Kasepuhan, PR Goemelar Soeriadiningrat silakan menghandel masalah ini agar menjadi lebih baik lagi,” kata Eko.
Ditandaskannya, penyegelan ini bukan soal pemecatan, bukan soal penggantian kepengurusan tetapi ini soal Situs Goa Sunyaragi sebagai warisan budaya nasional yang harus dilindungi dan dirawat dengan baik.
“Artinya Goa Sunyaragi ini bukan untuk bisnis, tapi sebagai cagar budaya yang sudah diakui pemerintah pusat sebagai warisan budaya nasional yang harus dilindungi dan dirawat dengan baik,” tandas Eko.
Berdasarkan pantauan fajarsatu.com di lokasi objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi, sejumlah bis kecil dan beberapa kendaraan plat luar kota, tidak bisa masuk karena pintu masuk sudah ditutup bagi pengunjung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (13-14/11/2021).
Selain itu, terlihat anggota TNI dan Polisi dari Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berjaga-jaga di pintu masuk yang diportal oleh pengelola lama. (yus)