SUMBER, fajarsatu – Selama 10 hari, petugas Satuan Narkoba Polresta Cirebon merazia minuman keras (miras).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) Polresta Cirebon ini mengamankan ribuan botol miras dan langsung dimusnahkan jelang Pemilihan Kuwu Serentak 2021 yang akan diselenggarakan pada 21 November mendatang.
Razia KYRD miras ini, dari berbagai tempat di Kabupaten Cirebon berhasil mengamankan sekira 10.571 botol miras berbagai merk dan belasan jerigen berisi minuman jenis ciu, Jumat (19/11/2021).
Pemusnaan barang bukti minuman keras dan ciu ini langsung dimusnahkan di halaman Mako Polresta Cirebon menggunakan alat berat dengan cara dilindas, yang disaksikan Bupati Cirebon, H. Imron, Ketua DPRD H. M. Luthf dan unsur Forkopimda.
Kapolersta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kuwu Serentak 2021 di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Pasalnya miras dianggap rawan dalam memicu konflik antar warga yang tengah merayakan pesta demokrasi,” terang Arif.
Lanjutnya, pemusnahan ini guna menjaga kondusifitas menjelang akan dilaksanakan pemilihan kuwu.
“Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga akan memberikan sanksi tegas kepada pedangang miras, jika nekad masih berjualan kembali,” tegas Arif. (yus)