Oleh: H. Daddy Rohanady
(Anggota DPRD Provinsi Jabar)
SIANG ini (26/11/2021) akan dilakukan sidang paripurna terkait APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
Secara global volume APBD tersebut terdiri atas tiga bagian. APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 31,148 triliun. Ini berarti ada penurunan sekitar 24 persen dari tahun 2021 yang sebesar Rp 41,47 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah tahun 2022 diperkirakan menjadi Rp 31,133 triliun atau turun 30 persen dari tahun lalu sebesar Rp 44,62 triliun.
Penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp 742 miliar turun dari tahun 2021 yang sebesar Rp 3,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 757 miliar atau naik dari Rp 100 miliar pada tahun 2021.
Volume APBD tahun 2022 secara keseluruhan adalah Rp 31,890 triliun. Berarti, ada penurunan sekitar 28 persen dari Rp 44,72 triliun pada tahun lalu. Ini yang saya sebut “turbulensi”.
APBD sejatinya haruslah dialokasikan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, mengingat tujuan mulia tersebut, alangkah baiknya jika belanja dialokasikan untuk memberi pelayanan prima.
Masih ada PR besar yang harus direalisasikan, yakni target indikator kinerja utama (IKU) yang sudah disepakati Gubernur bersama DPRD dan telah dituangkan dalam Perda RPJMD?
Selain itu, di tengah sulitnya perekonimian saat ini, harus diupayakan semaksimal mungkin agar tidak ada pemutusan hubungan kerja dengan dalih apapun terhadap tenaga kontrak maupun tenaga harian lepas (THL) di seluruh OPD. Dalam situasi perekonomian seperti sekarang ini, kiranya Pemprov Jabar berkenan memberi empati kepada saudara-saudara kita itu. Jangan menghitung hanya yang bersangkutan yang terkena dampak. Tolong dipertimbangkan pula istri, anak-anaknya, dan keluarga besar yang menjadi tanggungannya.
Masih banyak hal lain yang harus diperhatikan. Misalnya, pembangunan terminal Tipe B. Semula Jabar akan mambangun 2 terminal Tipe B pada 2022, yakni Terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan Terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon.
Karena Terminal Cikarang ada rencana diambil alih Pusat, praktis hanya tinggal Terminal Ciledug yang akan digarap pada 2022. Berarti masih ada 5 terminal tipe B lagi yang butuh anggaran, yang lahannya sudah siap. Selain itu, ada 7 terminal tipe B lainnya yang masalah P3D-nya belum clean and clear. Di sisi lain fasilitas lalu lintas masih sangat butuh perhatian untuk menekan angka kecelakaan
Terkait irigasi di Jabar, butuh perhatian serius mengenai kondisi jaringan (konjar) dan pintu-pintu air untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Selain itu, dibutuhkan pembangunan beberapa embung untuk menahan agar air tidak selalu tak terkendali dan tidak langsung hanyut ke laut. Dengan embung, stok air petani akan tercukupi dan tidak selalu jadi banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.
Lalu, mengingat jalan provinsi sepanjang 2 360 kilometer yang umur rencananya 60% lebih sudah habis, bisa dipastikan angka kemantapan jalan provinsi sangat berat untuk mencapai 90% mantap. Oleh karena itu butuh rehabilutasi, atau minimal pemeliharaan dilakukan lebih maksimal. Konsekwensinya tentu pada anggaran.
Oleh karena itu, Pemprov harus mengajukan proposal ke Pusat untuk meminta bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebanyak-banyaknya, baik fisik maupun non fisik.
Pemprov Jabar juga harus meminta Pusat melakukan akselerasi untuk beberapa pembangunan monumental semisal Tol Cisumdawu, Tol Cigatas, Tol Bocimi, dan BIJB Kertajati.
Volume APBD Jabar sudah turun drastis ketika dana transitoris, yakni DAK non-fisik, yang semula dari Pusat mampir dulu ke kas darah provinsi dilangsungkan ka kas daerah kabupaten/kota.
Volume APBD bisa terjun bebas lagi manakala pajak kendaraan bermotor jadi dialihkan ke kabupaten/kota pula seperti DAK non-fisik yang begitu besar. Namun, kebijakan tersebut juga sekaligus akan menunjukkan wajah asli volume APBD Provinsi Jabar.
Setelah diparipurnakan di DPRD, APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 masih menunggu koreksi dari Kementerian Dalam Negeri. Semoga pandemi segera berlalu sehingga APBD tersebut tidak terkena refocusing dan realokasi anggaran yang berdampak pada banyak hal seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)