SUMBER, fajarsatu – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyanggah anggota Polri Polresta Cirebon telah menerima Bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini disampaikannya terkait dengan 278 data anggota Polri yang masuk DPKS Kabupaten Cirebon kepada sejumlah awak media di Mako Polresta Cirebon, Jumat (26/11/2021).
Tambah Arif, setelah dilakukan pendalaman tidak hanya 278 anggota Polri saja, ternyata ada data juga dari para anggota dewan, PNS, BUMD bahkan dari Kepala Desa atau Kuwu.
“Tidak saja anggota Polri dari Polresta Cirebon juga dari anggota Polri kesatuan lain yang berdomisili di Kabupaten Cirebon,” kata Arif.
Lanjutnya, hasil penelusuran, pengecekan dan verifikasi yang telah dilaksanakan tidak ada satupun dari anggota Polri tersebut yang menerima bantuan, dan tidak ada satupun anggota Polri yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif daftar DPKS.
Dari data tersebut, kata Arif, tim jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan penelusuran sekaligus penelitian bagaimana mekanisme serta penyusunan DPKS tersebut.
“Seperti kita ketahui DPKS adalah data terpadu karena proses penyusunannya adalah pasti mekanisme bottom up (dari bawah diusulkan keatas). Proses mekanisme itulah yang akan ditelusuri, ditelaah sekaligus didalami apakah masuknya beberapa data mulai anggota Polri, dewan, PNS dan kepala desa murni karena kealfaan atau karena kesengajaan atau ada hal-hal lain,” terang Arif.
Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah ASN yang masuk dalam DTKS sebanyak 2.103 KK, pegawai BUMD 115 KK, dokter 33 KK, anggota DPRD sebanyak 5 KK, Karyawan BUMN Sebanyak 603 KK, Kepala Desa 83 KK dan Polri 278 KK. (yus)