CIREBON – Lapas narkotika kelas IIA Cirebon atau yang biasa orang mengenal lapas Gintung, menggelar upacara seremonial pembukaan rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2022 dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) anatara lapas narkotika Cirebon dengan para pihak. Pada Kamis (6/1/2022).
Dalam acara itu turut hadir Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih beserta beberapa kepala dinas dan Forkopimda se-Kabupaten Cirebon.
Kegiatan pembukaan rehabilitasi dan penandatanganan kerjasama (PKS) ini disusun secara matang dengan melakukan koordinasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat guna menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan antara kedua belah pihak, yang pada dasarnya semua pihak telah menyetujui draf serta rencana kerjasama yang akan dilakukan.
Kalapas Narktika Cirebon, Nurbambang Suprihandono sangat mengapresiasi yang setinggi-tinginya kepada para pihak yang telah berkenan membantu lapas narkotika cirebon baik dari segi pembinaan narapidana maupun pengamanan narapidana.
“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak khususnya kepada Ibu wakil Bupati Cirebon yang telah berkenan hadir dan mendukung terselenggaranya program rehabilitasi di lapas narkotika cirebon” tuturnya.
Bambang sangat mengharapkan kegiatan sinergitas antara lembaga bisa terus di kembangkan dan di rawat melalui semangat sinergitas membangun bangsa.
Sementara Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten Cirebon khususnya kegiatan rehabilitasi di Lapas Narkotika Cirebon, karena masalah narkotika adalah masalah bersama yang harus disikapi bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Ayu menegaskan, peran pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yaitu melakukan pengawasan organisasi kemasyarakatan di wilayah kerja Kabupaten Cirebon.
Program rehabilitasi itu didukung oleh Perkumpulan PEKA Cirebon dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Wilayah Jawa Barat yang keduanya telah terdaftar di kemendagri sebagai organisasi kemasyarakatan.
“Pemerintah daerah melalui badan Kesbangpol berperan melakukan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan khususnya yang melakukan tugas dan fungsi di program rehabilitasi ini,” ucap Ayu.
Tidak hanya itu, Wakil Bupati Cirebon menyampaikan perhatiannya kepada wargabinaan lapas narkotika cirebon khususnya yang berasal dari wilayah cirebon. Ia menyampaikan kasih sayang seorang ibu untuk anak-anaknya yang sedang dalam musibah pembatasan hak-hak yang di atur oleh negara.
Melalui Surat Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-101 tanggal 29 Desember 2021 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 Lapas Narkotika Cirebon mendapatkan kuota peserta rehabilitasi sebanyak 620 orang terdiri dari 120 orang rehbailitasi medis dan 500 orang rehabilitasi sosial.
Hal ini ditargetkan selesai selama satu tahun, dimana waktu pelaksanaannya dibagi menjadi dua semester. Semester 1 dilaksanakan pada Januari-Juni 2022 dan semester kedua dilaksanakan pada Juli-Desember 2022.
Dalam program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2022 Lapas Narkotika Cirebon didukung oleh berbagai pihak antara lain :
- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon
- Rumah sakit Medimas Cirebon (menangani rehab medis)
- Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Wilayah Jawa Barat
- Dinas Sosial Kabupaten cirebon
- Kesbangpol Kabupaten Cirebon
- Kemenag Kabupaten Cirebon
- Perkumpulan PEKA Cabang Cirebon
- Pesantren Assalafir Ciwaringin
Dukungan dari seluruh pihak tersebut di sahkan melalui perjanjian kerjasama (PKS) yang di tandatanagni secara seremonial di depan Wakil Bupati Cirebon. (dan)