Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Fraksi Gerindra Optimis Rapat Paripurna Besok Sudah Sesuai Perundang-undangan

Admin
08/02/2022 20:51
in DPRD Kota Cirebon
0
Fraksi Gerindra Optimis Rapat Paripurna Besok Sudah Sesuai Perundang-undangan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Fraksi Gerindra optimis rapat paripurna yang bakal digelar besok dalam rangka melaporkan Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Mengumumkan Calon Penggannti Pimpinan DPRD Kota Cirebon sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Gerindra, Fitrah Malik menanggapi tim kuasa hukum Affiati yang akan menggugat DPRD Kota Cirebon, jika rapat paripurna penggantian kliennya sebagai ketua DPRD tetap digelar, Selasa (8/2/2022).

Tim Kuasa Hukum Affiati menilai, rapat paripurna DPRD dengan agenda pengusulan penggantian ketua DPRD adalah tindakan melawan hukum dan maladministrasi, dengan alasan SK DPP Partai Gerindra terkait penggantian klien kami sebagai ketua DPRD saat ini masih dalam proses perkara.

Fitrah menambahkan, hal ini sudah sesuai dengan Perataruran DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib  DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Undang-undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

“Insya Allah kami tidak ada keraguan untuk melaksanakan paripurna terlebih sudah ada pandangan Tim Pakar yang menyatakan tidak ada penghalang yuridis untuk paripurna dilaksanakan,” jelas Fitrah.

Lanjutnya, jika Affiati ingin menggugat rapat paripurna, itu adalah hak sebagai warga negara dan dirinya menghormati hak seseorang karena pengadilan dilarang menolak  gugatan seseorang, sekalipun hukumnya tidak ada atau kurang jelas.

“Tetapi kami meyakini bahwa belum tentu juga gugatan itu dapat diterima. Apalagi gugatan Affiati sebelumnya ke Pengadilan Jakarta Selatan sudah ada putusannya yang mengatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima dan penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara,” tandas Fitrah.

Ia menjelaskan, gugatan tidak dapat diterima ini artinya gugatannya belum masuk pada pokok perkara karena prematur atau gugatan yang mengandung cacat formil sehingga gugatan belum dapat diajukan ke pengadilan.

“Hal ini kami maknai sama saja belum ada gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,” katanya.

Dikatakan Fitrah, upaya kasasi yang sedang dilakukan Affiati memang diatur di dalam UU Parpol Tahun 2008,  tetapi ia menilai hal ini sebagai bagian dari strategi  Affiati agar proses ini makin panjang.

Apalagi, tambahnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Surat Edaran Mahmakamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberkakuan Rumusab Hasil Rapat Plebo Kamar Mahmakamh Agung Tahun 2016 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.

Fitrah menambahkan, pada huruf B Rumusan Hukum Kamar Perdata mengenai parpol yang menyebutkan bahwa perselisihan partai politik akibat ketentuan Pasal 32 ayat (5) dan Pasal 33 ayat  (1)  Undang-Undang  Nomor2  Tahun  2011  tentang  Perubahan  atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik  atau  sebutan  lain.

“Putusan Pengadilan Negeri Jakaerta Selatan adalah putusan tingkat pertama dan terakhir,” tegas Fitrah. (irgun)

Tags: DPRDFraksi GerindraKota CirebonPerundang-undanganRapat Paripurna

Related Post

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda
DPRD Kota Cirebon

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda

Admin
15/04/2025 15:37
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
DPRD Kota Cirebon

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir

Admin
15/04/2025 14:37
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
17/02/2025 08:46
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
16/02/2025 20:11
Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon

Admin
16/02/2025 19:58
Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas
DPRD Kota Cirebon

Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas

Admin
16/02/2025 19:46
DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon

Admin
30/01/2025 21:38
Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana
DPRD Kota Cirebon

Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana

Admin
30/01/2025 21:28

Populer

  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website