GARUT – Telah terjadi kebakaran yang menimpa kantor pelayanan masyarakat, yaitu Kantor Kecamatan Cibatu, yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Cibatu Nomor 7, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selaaa (22/2/2022) sekitar pukul 2.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut, kebakaran ini menghanguskan bagian atap atau bangunan lantai 2 dari Kantor Kecamatan Cibatu.
Salah satu saksi yang juga merupakan pelapor kebakaran, yaitu Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Saepudin, menyebutkan, api pertama kali terlihat di bagian atap bangunan, dan ia menduga api berasal dari korsleting listrik.
Untuk memadamkan kebakaran ini, Disdamkar Garut dibantu beberapa perangkat daerah lain, menurunkan 3 unit kendaraan pemadam kebakaran, terdiri dari 2 unit kendaraan pancar dan 1 unit kendaraan supply. Api sendiri berhasil dipadamkan sekitar pukul 3.15 WIB atau 26 menit pasca petugas Disdamkar Garut tiba di lokasi kebakaran.
Akibat kebakaran yang menghanguskan bangunan seluas 12 x 28 meter ini, kerugian berkisar di angka 60 juta rupiah. Meski begitu, tidak ada korban jiwa ataupun korban luka akibat kejadian ini.
Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Penyelamatan, Disdamkar Garut, Syam Sumaryana, mengingatkan, kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran harus ditingkatkan, apalagi kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat, bersifat merugikan baik harta benda bahkan hingga nyawa.
“Periksalah secara rutin dan berkala setiap barang (atau) benda kelistrikan dan perapian, bahkan barang yang mudah terbakarpun seperti jerami, kardus, kayu dan sejenisnya harus diperiksa dan diamankan,” kata Syam.
Selain di Kantor Kecamatan Cibatu, di hari yang sama dan di waktu yang hampir berdekatan, petugas Disdamkar Garut juga memadamkan kebakaran yang terjadi di kampung Andir, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kebakaran yang terjadi pukul 3.49 WIB ini juga menghanguskan satu buah kandang sapi milik salah seorang warga, dengan kerugian sekitar Rp 10 juta. (jam)