MAJALENGKA – Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Propinsi Jabar tahun ini walaupun ada penurunan angka untuk Kabupaten Majalengka tetapi tetap terbesar di antara 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan penurunan itu bisa dimaklumi karena dampak dari situasi pandemi saat ini.
“Banyaknya Rutilahu yang butuh perhatian karena data terus bertambah sehingga Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Baznas sebagai mitra. Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka maka progran Rutilahu desa harus bisa memunculkan pemberdayaan di masyarakat baik potensi sumber daya manusia atau sumber daya alamnya,” kata Karna dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP ) Kabupaten Majalengka, Selasa (29/03/2022).
Kegiatan dihadiri Kabid Perumahan DISPERKIN Provinsi Jawa Barat, Kadis DPKPP dan Peserta adalah Anggota BKM/LPM/LKM, Babinmas, Baminsa dan Tim Teknis. Kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu ini mengambil tema Uang Rakyat Kembali ke Rakyat.
Kepala Dinas Rumkimtan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kabid Perumahan Ani Widiyani menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini telah menganggarkan untuk memperbaiki Rutilahu sebanyak 9915 unit yang tersebar di 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.
“Program Rutilahu ini merupakan komitmen Gubernur untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat, dalam pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat,” terang Ani.
Lebih lanjut Ani menjelaskan kriteria penerima bantuan Rutilahu tersebut di antaranya mempunyai lahan, masyarakat berpenghasilan rendah dan diusulkan oleh LKM atau BPM disetujui Desa/Kelurahan dan diverifikasi oleh Kabupaten yang kemudian diusulkan ke provinsi.
Sementara Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Hj. Ropedah mengatakan, sampai saat ini di Kabupaten Majalengka masih banyak rumah tidak layak huni.
Lanjutnya, pada 2022 ini bantuan program rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 400 unit yang tersebar di 20 desa di wilayah Kabupaten Majalengka.
”Anggaran untuk Rutilahu dari provinsi sebesar Rp. 20 juta per rumah dan makanisme penyaluran langsung dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas),” kata Ropedah. (gan)