MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Karna Sobahi melantik Komisaris Utama, Anggota Komisaris dan Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan di gedung negara Pendopo Bupati Majalengka, Kamis (13/5/2022).
Selepas pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, dalam sambutannya Bupati Majalengka menuturkan, bahwa pelantikan tersebut dianggap penting, sebab hasil penggabungan dari dua perusahaan daerah antara PD SMU dan Silih Asih.
“Penggabungan itu berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Majalengka Nomer 12 tahun 2021 dan disahkan pula oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pendirian badan hukum perseroan terbatas PT Sindangkasih Multi Usaha Majalengka,” jelas Karna Sobahi.
Dengan legalitas yang kini telah miliki tersebut, Karna berharap agar kapasitas PT Sindangkasih Mukti Usaha Majalengka menjadi lebih fleksibel, kreatif, inovatif dan kolaboratif dalam menjalankan misi dan tugasnya sebagai perusahaan daerah.
Selain itu, Karna mengingatkan, agar sistem tata kelola dan manajemen perusahaan dari aspek administrasi menjadi catatan penting sebagai tolok ukur dalam proses mencapai pengembangan perusahaan yang sehat dan profesional.
Ia pun meminta kepada komisaris, pengawas dan direksi agar bersinergi dan apabila nanti ada langkah direksi dipandang kurang tepat supaya dikritisi oleh pengawas.
“Mudah-mudahan pelantikan yang hari ini saya jalankan bisa mengungkit kinerja, sehingga nanti perumda ini akan lebih fleksibel serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tandasnya.
Adapun jajaran pejabat PT Sindangkasih Multi Usaha Majalengka yang baru saja dilantik yaitu:
- Komisaris Utama: Jack Zakaria Iskandar
- Anggota Komisaris : Irfan Nur Alam
- Direktur Utama : Dede Sutisna
- Direktur Umum : Dewi Maharani. (hen)