SUMBER, fajarsatu.- Tim Densus 88 kembali mengamankan salah satu terduga teroris yang masuk dalam jaringan yang sama dengan terduga teroris YF yang juga sebagai Amin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya telah diamankan pada, Minggu (14/10/2019) malam.
Kali ini yang diamankan oleh Tim Densus 88 berinisial LT yang tercatat sebagai warga Blok Tanah Baru Selatan RT 6 RW 2 Desa Panembahan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon pada Senin (14/10/2019) sore.
Salah satu warga yang juga sebagai tetangga LT, Ahmad mengaku tidak menyangka jika LT masuk dalam organisasi yang terafiliasi dengan gerakan teroris.
Dikatakannya, semenjak kuliah perubahan penampilan LT mulai terlihat.
“Saya gak nyangka kalau yang bersangkutan diamankan sama polisi, apalagi diamankannya gara-gara teroris, ” kata dia saat ditemui di sekitar lokasi kediaman LT.
LT sendiri disebutkannya memiliki ciri-ciri gemuk dan bertubuh tinggi disertai dengan janggut dan sering menggunakan gamis 3/4.
Lanjut Ahmad, LT memiliki keseharian berdagang jajanan anak-anak di depan SD 2 Panembahan yang juga dekat dengan rumah orang tua LT.
“LT emang masih tinggal di rumah orang tuanya, dia juga dagang jajanan anak-anak di SD ini (sambil menunjuk ke arah SD yang berada tidak jauh dari kediaman LT),” ucapnya.
Selama ini, ia tinggal bersama istri, satu orang anak dan ibu kandungnya.
Disebutkannya jika LT memiliki sifat yang pendiam, akan tetapi meskipun pendiam LT kerap kali berbaur dengan masyarakat dan tidak didapati kecurigaan masuk kedalam organisasi JAD.
“Dalam kesehariannya setiap hari ia mengajak anak sulungnya untuk berkeliling di setiap pagi, soalnya dia tinggal sama istri, anak dan ibu kandungnya,” ungkapnya.
Ahmad mengenali LT sejak kecil hingga besar, pasalnya sejak lahir hingga besar LT tidak pernah berpindah-pindah dan hanya menetap bersama ibu kandungnya.
“Karena dari kecil sampai sekarang dia tinggal bersama ibu kandungnya, bapaknya juga udah meninggal udah lama. Dan saya kenal betul dia jadi dengar kabar ini saya kaget dan tidak menyangka,” tutupnya. (FS-7)