MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan perwakilan Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka tahun 2019.
Bupati Majalengka secara langsung menyerahkan bantuan tersebut di Pendopo Gedung Negara Pemkab Majalengka, Kamis (19/5/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, para kepala OPD, serta ketua, bendahara sembilan partai politik hasil pemilihan umum legislatif 2019.
Kesembilan partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasdem.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Majalengka, H. Heri Rahyubi mengatakan, hibah bantuan keuangan partai politik Tahun 2022, di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan 100 persen dari Rp 1.500 menjadi menjadi Rp 3.000 per suara sah hasil pemilihan umum legislatif 2019.
Sehingga total anggaran yang dikeluarkan, sebelumnya Rp 1.008. 406.500 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.016.813.000 dan agaran tersebut akan dibagikan kepada sembilan partai politik.
Di antaranya, PDIP memperolehan 204.734 suara dan mendapatkan hibah bantuan keuangan senilai Rp 614.202.000.
Partai Gerindra senilai Rp 308.034.000 dari peroleh suara 102.678 Suara, Partai Golkar senilai Rp 213.756.000 dari perolehan suai 71.252 Suara.
PKS senilai Rp 189.921.000 dari total suara 63.307 suara, PAN senilai Rp 185.130.000 dari total suara 61.710 Suara, PKB senilai Rp 165.417.000 dari total suara 55.139 Suara.
Partai Nasdem senilai Rp 138.681.000 dari perolehan suara 46.227 Ssuara, PPP senilai Rp 101.376.000 dari total suara 33.792 suara dan Partai Demokrat senilai Rp100.296.000 dari total suara 33.432 suara.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengatakan, hibah bantuan keuangan ini utamanya digunakan partai politik untuk kegiatan kesekretariatan partai dan pendidikan politik bagi kader.
Ia berharap kedepan dapat semakin menguatkan demokrasi di Majalengka yang pada akhirnya dapat membangun dan memajukan Kabupaten Majalengka .
Menurut Karna, angka 1.500 per suara terutama bagi partai-partai kecil sangatlah tidak memadai. Bahkan untuk mencermati kebutuhan di internal partai politik, dalam tata kelola partainya apalagi sekretariat, kegiatan tidak mungkin bisa memadai.
“Oleh karena itu, kami berinisiatif atas usul para pimpinan partai untuk menaikkan dan ini tindaklanjut pertemuan tahun kemarin. Sehingga kita ajukan kebutuhan itu dan Alhamdulillah kita di setujui,” kata Karna.
Bupati juga menambahkan, dengan diberikannya bantuan keuangan adalah untuk menunjang tercapainya pendidikan politik kepada kader dan masyarakat dalam meningkatkan ide demokrasi.
“Jadi hibah bantuan keuangan ini merupakan satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat Majalengka yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 45,” jelasnya. (gan)